Kamis, 30 Oktober 2025

Terkait Pilkada Medan, Ramadhan Pohan Ditangkap Polda Sumut

Rabu, 20 Juli 2016 09:50 WIB
Terkait Pilkada Medan, Ramadhan Pohan Ditangkap Polda Sumut
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Dua kali tak memenuhi panggilan sebagai tersangka, Polda Sumut akhirnya menjemput paksa Mantan Calon Walikota Medan Ramadhan Pohan dari rumahnya di Jakarta, Selasa (19/07/2016) malam.

Politisi Demokrat yang saat ini menjabat Wasekjen DPP Demokrat itu ditangkap dalam kasus dugaan penipuan atas pinjaman uang dari relawan dan simpatisan saat Pilkada Medan 2015 senilai Rp 24 miliar.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan (Ramadhan Pohan,red) sudah dua kali dipanggil. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan. Sehingga, sesuai ketentuan dilakukan penjemputan paksa," ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting.

Sebelumnya, kata dia, Ramadhan Pohan sudah pernah diperiksa penyidik Polda Sumut dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, setelah dilakukan pendalaman, lalu Ramadhan Pohan ditetapkan sebagai tersangka.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Ramadhan Pohan Bakal Kembali Diperiksa Poldasu
Tersangka Bersama Ramadhan Pohan, Savita Juga Tidak Ditahan
Savita Bantah Sebagai Perantara Kasus Penipuan Ramadhan Pohan
Terkait Laporan Ramadhan Pohan, Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terhadap Savita
Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Nilai Justru Ramadhan Pohan Jadi Korban
Ramadhan Pohan Janjikan Bunga Rp 600 Juta dan Beri Cek Kosong Kepada Korbannya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker