Selasa, 16 Juni 2026

Edarkan Uang Palsu, Mantan Anggota TNI Ditangkap Petugas Polsek Medan Kota

Minggu, 26 Juni 2016 19:04 WIB
Edarkan Uang Palsu, Mantan Anggota TNI Ditangkap Petugas Polsek Medan Kota
Beritasumut.com/Ist
Uang palsu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Mantan anggota TNI bernama Akhmad Nofendy (28) ditangkap petugas Polsek Medan Kota, Minggu (26/6/2016). Nofendy ditangkap usai mengedarkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebesar Rp 4,3 juta di salah satu warung di seputaran Stadion Teladan, Medan.

Kanit Polsek Medan Kota AKP Martualesi Sitepu membenarkan penangkapan Nofendy karena mengedarkan uang palsu. "Kini tersangka lagi menjalani pemeriksaan. Dari pengakuan tersangka, dia merupakan petugas bekas anggota TNI. Tersangka sudah PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) tahun 2004 karena desersi," ujar AKP Martualesi Sitepu.

Nofendy mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari rekannya inisial T, yang masih dalam pengejaran polisi. Keuntungan dari penjualan uang palsu ini dibuat Nofendy untuk membeli narkoba."Kasusnya masih dalam pengembangan. Soalnya dari keterangan Nofendy sering berbelit-belit. Petugas juga masih memburu keberadaan T, rekan tersangka," pungkas AKP Martualesi Sitepu. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Pelindo 1 Umumkan Pemenang Lomba Foto PortograPI Instagram
Unimed Siap Ukir Prestasi di Ajang IMT-GT 2016 di Thailand
Pimpinan SKPD Tandatangani Perjanjian Kinerja
Unimed Berangkatkan Mahasiswa Lakukan Kukerta di Sumut dan Riau
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar Pembunuh Monang si Pengusaha Katering
Pj Walikota: Pengurus KONI Harus Segera Dilantik Agar Bisa Bekerja
komentar
beritaTerbaru
hit tracker