Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (9/2/2015).
Dalam aksinya massa meminta Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengeluarkan kebijakan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan sengketa masyarakat dengan TNI AU, yakni putusan MA No 229 K/Pdt/1991 Tanggal 18 Mei 1995 yang menyatakan masyarakat sebagai pemilik lahan Sari Rejo.
"Pemkot selama ini terkesan memberi angin. Kami ingin pemkot memberikan kebijakan tegas atas persoalan yang telah berlangsung lama ini," kata Koordinator Aksi Pahala Napitupulu.
Massa juga meminta Wali Kota Medan untuk segera menyikapi surat-surat yang terbitkan oleh Kolonel Chandra Siahaan selaku Komandan Lanud Soewondo, Medan.
"Keluarkan sertifikan kami Pak Wali Kota Medan yang selama ini diklaim TNI AU," jelasnya.
Ia mengatakan, Sari Rejo bukanlah aset TNI AU karena sudah ada putusan MA dan sudah menjadi pemukiman masyarakat sejak Tahun 1948.
Tanah seluas 260 hektar sudah berkekuatan hukum tetap namun hingga kini masyarakat masih terhalang untuk mengurus sertifikat tanah.
"Kita sangat yakin semua akar masalah ini adalah persekongkolan investor yang ingin membeli tanah Sari Rejo. Dengan tidak adanya sertifikat mereka berharap harga tanah di Sari Rejo tetap murah dan lebih mudah diganti rugi," tegasnya.
Pantauan di lokasi, massa yang mengendarai bus, sepeda motor dan odong odong ini menutup Jalan Maulana Lubis.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar