Rabu, 29 April 2026

LGMPPSU Demo Tuntut Dirut PTPN IV Erwin Nasution Dicopot

Kamis, 30 Januari 2014 20:33 WIB
LGMPPSU Demo Tuntut Dirut PTPN IV Erwin Nasution Dicopot
Ist
Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Sumatera Utara (LGMPPSU) berunjuk rasa di Kantor PTPN IV, Jalan Suprapto, Medan, Kamis (30/1/2014) siang. Pendemo menuntut Direktur Utama PTPN IV Erwin Nasution dicopot
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Sumatera Utara (LGMPPSU) berunjuk rasa di Kantor PTPN IV, Jalan Suprapto, Medan, Kamis (30/1/2014) siang.

Pendemo menuntut Direktur Utama PTPN IV Erwin Nasution dicopot karena dinilai melakukan tindak pidana korupsi terkait habisnya masa Hak Guna Usaja (HGU) PTPN IV Panai Jaya dari Tahun 2008.

Massa yang merasa aksinya tidak ditanggapi oleh pihak PTPN IV sempat emosi dan melakukan aksi membakar ban bekas serta memblokir separuh badan jalan di depan Kantor PTPN IV. Akibatnya, kemacatan panjang terjadi hampir satu jam.

Bahkan massa yang umumnya berasal dari kalangan mahasiswa ini terlibat keributan dengan personel polisi yang meminta agar massa membubarkan aksi blokir jalan. 

Ketua Umum LGMPP Sumut Abdul Razak Nasution dalam orasinya menyatakan, PTPN IV Panai Jaya Labuhan Batu dinilai tidak memiliki hak guna usaha (HGU)  yang berarti.

"PTPN telah mengambil hutan negara dan merugikan negara. Karena dari Tahun 2008 sampai sekarang PTPN IV Panai Jaya telah habis HGU-nya dan tidak memperpanjangnya sampai sekarang," katanya.

PTPN IV juga dituding telah mengambil milik negara tanpa izin untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena, hasil produksi kebun tersebut tidak pernah dirasakan masyarakat melainkan hanya dinikmati kelompok tertentu.

Akhirnya, massa pengunjukrasa diterima perwakilan Humas PTPN IV.  Pengunjukrasa diminta melayangkan surat resmi ke PTPN IV agar tuntutan pengunjukrasa dapat ditindaklanjuti PTPN IV. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Masalah Gizi di Indonesia Jadi Faktor Penghambat Pembangunan Nasional
Bonus Demografi 2020-2030, Berkah atau Justru Jadi Bencana
Ramadhan Pohan Bakal Kembali Diperiksa Poldasu
Direktur Reskrimum Polda Sumut Dicopot, Penggantinya dari Polda Aceh
Savita Bantah Sebagai Perantara Kasus Penipuan Ramadhan Pohan
Terkait Laporan Ramadhan Pohan, Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terhadap Savita
komentar
beritaTerbaru
hit tracker