Minggu, 07 Juni 2026

Kemenperin: Pemerintah Dorong Perusahaan Terapkan Industri Hijau

Rabu, 12 Desember 2018 20:45 WIB
Kemenperin: Pemerintah Dorong Perusahaan Terapkan Industri Hijau
BERITASUMUT.COM/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebanyak 143 perusahaan di Indonesia menjadi penerima penghargaan industri hijau tahun 2018. Berdasarkan hasil assessment, diperoleh data tentang total penghematan energi yang telah dilakukan sebesar Rp1,8 triliun dan penghematan konsumsi air sebesar Rp27 miliar.
 
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan hal itu pada acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau dan Penyerahan Sertifikat Industri Hijau Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (12/12/2018). “Dengan adanya penghematan pemakaian energi dan air, maka hal ini sekaligus membantu komitmen Indonesia dalam upaya penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen atas usaha sendiri, atau 41 persen dengan bantuan dari luar pada tahun 2030,” ungkapnya.
 
Karenanya, Airlangga menyatakan, penghematan tersebut juga sebagai bentuk dukungan dari Kemenperin untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Pasalnya, program pengembangan industri nasional dengan menerapkan prinsip industri hijau, dilakukan melalui perbaikan efisiensi dan efektivitas produksi dengan pendekatan no cost dan low cost. "Upaya tersebut perlu juga dilakukan melalui pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia secara terus-menerus, yang didukung dengan kegiatan penelitian dan pengembangan yang tepat," sambungnya.
 
“Jadi, tujuannya memberikan dorongan agar industri dalam negeri dapat menjadi industri yang ramah lingkungan, dengan memperhatikan teknologi yang bisa lebih efisien dan efektif dalam menggunakan sumber daya alam, bahan baku, energi, dan air. Dengan demikian, mendorong industri bertransformasi menuju berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi,” papar Airlangga.
 
Sementara itu, salah seorang dari penerima piagam penghargaan itu, Direktur PT Agropoly Sentosa Mandiri, Arman Chandra mengatakan dengan menerapkan industri hijau, industri daur ulang plastik yang dipimpinnya menghemat penggunaan air dan listrik sekitar 10 persen. Dari penghematan tersebut katanya, secara total biaya produksi industri daur ulang yang memproduksi plastik untuk tanaman budi daya, telah mengalami penurunan sehingga haga jual produknya juga mengalami penurunan juga.
 
Arman berharap, pemerintah dalam hal ini sebaiknya memberi insentif kepada industri yang sudah menerapkan industri hijau, yaitu berupa pembebasan PPN dan juga keringanan proses pengurusan kredit dari bank serta tingkat suku bunga pinjaman yang lebih kompetitif. "Khusus untuk industri daur ulang plastik, diharapkan agar pemerintah tidak mempersulit izin impor plastik bekas. Pasalnya plastik bekas itu sejatinya bukan sampah, melainkan bahan baku industri daur ulang plastik," pungkasnya. (BS06)

Tags
beritaTerkait
Menaker: Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
Perkuat Praktik Industri Hijau, UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025
Diduga Palsukan Dokumen Nasabah : Asuransi Sequis Life dan PT Deswa Invisco Multitama Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Kemenhut Cabut Izin 18 Perusahaan, Berikut Daftarnya
Pertamina Peringkat Ke-32 di Daftar 500 Perusahaan Terbaik Se-Asia Pasifik
Kemenperin Gandeng Korsel Dorong Akselerasi Sektor Manufaktur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker