Selasa, 19 Mei 2026

Inilah Manfaat Ganda Minum Obat Pencegah Kaki Gajah

Minggu, 15 Oktober 2017 15:25 WIB
Inilah Manfaat Ganda Minum Obat Pencegah Kaki Gajah
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (BELKAGA) yang dilaksanakan pada setiap Oktober, pada periode 2015 2020 merupakan bulan di mana setiap penduduk yang tinggal di kabupaten/kota endemis penyakit Kaki Gajah di seluruh wilayah Indonesia secara serentak minum obat pencegahan penyakit kaki gajah.
 
Kegiatan minum obat ini disebut Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis. Belkaga merupakan langkah akselerasi untuk mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah tahun 2020. Tahun ini, sebanyak 150 Kabupaten/Kota secara serentak akan melaksanakan POPM.
 
Obat pencegah penyakit kaki gajah yang diberikan pada POPM terdiri dari kombinasi tablet Diethylcarbamazine (DEC) 100 mg dan tablet Albendazole 400 mg.Adapun dosisnya untuk usia 2-5 tahun adalah 1 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole, usia 6-14 tahun mendapat 2 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole dan bagi yang berusia di atas 14 tahun mendapat 3 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole.
 
"Minum obatnya hanya satu kali dalam setahun, selama minimal lima tahun berturut-turut, tapi mampu memutuskan rantai penularan penyakit kaki gajah sepenuhnya," ujar Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moeloek dilansir dari laman resmi depkes.go.id, Minggu (15/10/2017).
 
Menkes menjelaskan, pemberian Albendazole pada POPM Filariasis mempunyai manfaat ganda, yaitu selain dapat mematikan atau memandulkan cacing filaria dewasa, juga dapat mematikan cacing perut seperti cacing gelang, cacing tambang, cacing cambuk dan cacing kremi."Dengan demikian, orang yang minum obat pencegah penyakit kaki gajah memperoleh dua manfaat sekaligus, yakni melindungi dirinya dari risiko terkena penyakit kaki gajah dan kecacingan," jelas Menkes.
 
Sementara itu, yang diperbolehkan untuk tidak minum obat pencegah kaki gajah adalah Anak yang berusia < 2 tahun, Ibu hamil, penderita gagal ginjal/cuci darah, penderita epilepsy atau anak berusia > 6 tahun dengan riwayat sering kejang, penderita kanker, penderita sakit berat yang harus berbaring di tempat tidur, mengalami demam tinggi, batuk darah, anak dengan gizi buruk dan penderita penyakit kaki gajah klinis kronis yang sedang mengalami serangan akut.(BS07)
 

Tags
beritaTerkait
Danramil 10/SR Hadiri Kegiatan Pencanangan Pencegahan Kaki Gajah di Kampung Pon
Ada Warga Derita Penyakit Kaki Gajah, Dinkes Medan Akan Lakukan Investigasi
Dinkes Sumut Distribusikan Pil Kaki Gajah di Batubara dan Sergai
Kabupaten Asahan Tempati Peringkat Tertinggi Penderita Kaki Gajah di Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker