Selasa, 22 April 2025

Terkait Polemik Akreditasi RS, Menkes Tegaskan Tak Ada Penundaan

Minggu, 06 Agustus 2017 17:50 WIB
Terkait Polemik Akreditasi RS, Menkes Tegaskan Tak Ada Penundaan
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Agustama menyatakan, bahwasanya batas masa waktu perolehan akreditasi telah diundur selama dua tahun, yakni dari tahun 2019 menjadi 2021.
 
Namun, pernyataan ini justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moelek, bahwa akreditasi rumah sakit dan puskesmas justru harus dicapai dengan tepat waktu.
 
"Nggak ada di undur. Untuk akreditasi kita bertahap terus. Jadi tidak ada perpanjangan," ungkapnya kepada wartawan, saat ditemui di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik, Jumat (04/08/2017).
 
Nila bahkan berharap, jika akreditasi itu terutama pada puskesmas, kalau bisa agar diraih secepatnya. Yakni, lebih cepat dari batas waktu yang sudah ditentukan pada akhir Desember 2019 nanti. "Saya berharap memang bisa lebih cepat," tegasnya.
 
Nila juga menjelaskan, setiap tahun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menentukan berapa jumlah puskesmas yang harus terakreditasi. Ia menyebutkan, pihaknya menetukan, dalam setahun ada sebanyak 100 puskesmas pada masing-masing daerah.
 
"Tapi ternyata mereka (puskesmas) sendiri berkembang. Malah lebih banyak dari yang kita tetapkan 100, karena mereka saling mengajari. Sehingga untuk akreditasi bisa lebih cepat," jelasnya.
 
Selain itu, Nila menambahkan, bahwa puskesmas harus melakukan penguatan pada perannya dalam lingkungan keluarga. Sebab selama ini ia menilai, di masyarakat peran puskesmas memang dirasakan masih cukup lemah.
 
"Kementerian kesehatan tentu melakukan penguatan puskesmas untuk mendekati keluarga. Sehingga kita bisa lebih mudah dalam memberikan sosialisasi, advokasi, dan edukasi kepada masyarakat. Pengertian ini yang barangkali masih kurang," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Agustama dalam menjawab pertanyaan wartawan, mengenai jumlah puskesmas yang terakreditasi di Sumut, Kamis (03/08/2017), menyatakan jika saat ini waktu terakhir perolehan akreditasi telah di undur selama dua tahun.
 
Agustama juga mengaku, dari target 100 puskesmas yang terakreditasi di Sumut tahun 2017, sejauh ini masih 23 saja, dan 36 lainnya dalam proses. Sedangkan total layanan kesehatan masyarakat milik pemerintah tersebut di Sumut sebut dia ada sebanyak 571 unit puskesmas.(BS07)

Tags
beritaTerkait
RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif
Wakil Walikota Medan Tinjau Puskesmas Pembantu Balam
Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan
Walikota Medan Bersama Pj Gubsu Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di UPT Puskesmas PB Selayang II
Pemko Medan Sambut Baik Barlangsungnya Hospital Leader Roundtable
Dinkes Medan Akan Tindak Tegas Puskesmas "Main Mata" dengan RS Swasta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker