Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com- Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi pelayanan kesehatan jiwa di Sumatera Utara (Sumut).
Ismail menyampaikan, pihaknya akan mengembangkan layanan tidak hanya untuk pasien gangguan jiwa berat, namun juga membuka layanan medis umum dan ruang rehabilitasi yang lebih manusiawi dan inklusif.
"Selama ini rumah sakit jiwa dikenal hanya untuk layanan gangguan jiwa. Tapi sekarang, kita menuju transformasi mental. Kita ingin pasien merasa seperti di rumah sendiri, bukan seperti sedang dikurung," ujarnya, Rabu (9/4/2024) pagi.
Baca Juga:
Pihak rumah sakit telah menyelesaikan proses perencanaan dan pelelangan untuk pembangunan gedung rawat inap medis umum. Rencana ini termasuk pembangunan ruang rawat inap Bukit Barisan dan Dolok Sanggul yang dilengkapi ruang terbuka hijau (RTH). Ismail menekankan pentingnya RTH sebagai bagian dari penyembuhan.
"Ketika pasien ingin duduk santai, tidur, atau menenangkan diri, mereka bisa melakukannya di taman. Suasana seperti ini mempercepat pemulihan, bukan hanya secara fisik, tapi juga mental," sebutnya.
Baca Juga:
RSJ Prof. Ildrem berdiri di atas lahan seluas 3,8 hektare dengan bangunan mencapai 25.800 meter persegi. Namun, untuk mewujudkan rencana besar ini, rumah sakit membutuhkan anggaran signifikan.
"Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan untuk membantu merealisasikan cita-cita ini, dan kedepan RSJ ini tidak lagi menjadi rumah sakit jiwa, tapi menjadi rumaj sakit umum. Di mana, layanan jiwa merupakan layanan unggulan di sini," ucapnya.
Sebagai satu-satunya rumah sakit jiwa tipe A di Sumut, RSJ Prof. Ildrem juga akan menjadi rumah sakit pengampu bagi 10 RS jiwa kabupaten/kota. Pengampuan ini mencakup peningkatan SDM, infrastruktur, dan layanan sesuai standar visitasi.
"Ini semua bagian dari tanggung jawab kita sebagai rumah sakit rujukan utama. Target kami, lama rawat (LOS) maksimal 35 hari. Dengan lingkungan yang nyaman, pasien bisa lebih cepat pulih dan kembali ke masyarakat," terangnya.
Ismail juga menyoroti perlunya dukungan pemerintah daerah terkait pembiayaan pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang tidak terdaftar BPJS. Ia mendorong adanya kerja sama antara RSJ dan pemerintah kabupaten/kota melalui skema unregistered fund agar tidak ada pasien yang tertinggal.
Tags
beritaTerkait
komentar