Koordinasi Tim Task Force KADIN Sumut Implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025
beritasumut.comTim Task Force (TTF) Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) pada Kamis (13/8) menggelar pertemuan (rapat) di
Ekonomi
beritasumut.com- Medan. Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mengimbau pengusaha di Kota Medan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan paling lama tujuh hari sebelum hari raya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon mengatakan, pemberian THR ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
Baca Juga:
Kewajiban ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Besar Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Dan diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.10.3/2206/2025 yang ditetapkan pada 7 Maret 2025," ujar Ilyan Chandra di Medan, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:
Ilyan menyebutkan, pekerja yang berhak menerima THR adalah pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
Kemudian pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT).
"Untuk besaran THR yang diberikan tergantung dari masa kerja. Artinya bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah. Sementara yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, yakni dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan 1 bulan upah," sebutnya.
Pemberian THR Keagamaan ditegaskan mantan Camat Medan Baru ini juga wajib diberikan kepada pekerja dengan sistem penggalian upah pemborongan, dimana besaran THR yang diberikan didasarkan kepada rata-rata upah sebulan selama 12 bulan terakhir.
beritasumut.comTim Task Force (TTF) Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) pada Kamis (13/8) menggelar pertemuan (rapat) di
Ekonomi
beritasumut.comPemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempercepat kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengoptimalkan tambahan
Peristiwa
beritasumut.com Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke81 Republik Indonesia (RI), PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengh
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bakal menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) ke58 secara serentak pada 24
Ekonomi
beritasumut.com Ketua KADIN Kota Medan, Arman Chandra, mendapat penghargaan istimewa pada momen ulang tahunnya. Ketua Persatuan Golf Indone
Olahraga
Nazir Masjid Dawatul Islamiyah Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan reno
Cerita Sumut
beritasumut.comSatuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh
Politik & Pemerintahan
beritasumut.comPendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 4 Ta hun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Politik & Pemerintahan
beritasumut.comKetua KADIN Kota Medan, Arman Chandra, yang juga menjabat sebagai Bendahara IKAL DPD Lemhannas Sumatera Utara, menerima lang
Politik & Pemerintahan
Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia hadir di kawasan CitraLand City Sampali, Jalan Meteorologi, m
Berita