KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Persekongkolan Tender Mendominasi
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com- Medan. Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mengimbau pengusaha di Kota Medan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan paling lama tujuh hari sebelum hari raya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon mengatakan, pemberian THR ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
Baca Juga:
Kewajiban ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Besar Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Dan diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.10.3/2206/2025 yang ditetapkan pada 7 Maret 2025," ujar Ilyan Chandra di Medan, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:
Ilyan menyebutkan, pekerja yang berhak menerima THR adalah pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
Kemudian pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT).
"Untuk besaran THR yang diberikan tergantung dari masa kerja. Artinya bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah. Sementara yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, yakni dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan 1 bulan upah," sebutnya.
Pemberian THR Keagamaan ditegaskan mantan Camat Medan Baru ini juga wajib diberikan kepada pekerja dengan sistem penggalian upah pemborongan, dimana besaran THR yang diberikan didasarkan kepada rata-rata upah sebulan selama 12 bulan terakhir.
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com PSMS Medan berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championsh
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pengedar sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pant
Peristiwa
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pe
Olahraga
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa