Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
beritasumut.com- Medan. Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mengimbau pengusaha di Kota Medan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan paling lama tujuh hari sebelum hari raya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon mengatakan, pemberian THR ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
Baca Juga:
Kewajiban ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Besar Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Dan diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.10.3/2206/2025 yang ditetapkan pada 7 Maret 2025," ujar Ilyan Chandra di Medan, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:
Ilyan menyebutkan, pekerja yang berhak menerima THR adalah pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
Kemudian pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT).
"Untuk besaran THR yang diberikan tergantung dari masa kerja. Artinya bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah. Sementara yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, yakni dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan 1 bulan upah," sebutnya.
Pemberian THR Keagamaan ditegaskan mantan Camat Medan Baru ini juga wajib diberikan kepada pekerja dengan sistem penggalian upah pemborongan, dimana besaran THR yang diberikan didasarkan kepada rata-rata upah sebulan selama 12 bulan terakhir.
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Suasana di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendadak tegang. Massa aksi Dewan Peduli Negri kali ini yang dipimpin oleh K
Peristiwa
beritasumut.com Hening malam waktunya istirahat bagi setiap orang. Namun kondisi dinginnya malam menjadi teman yang mengiringi perjalanan p
Sosok
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa