Rabu, 14 Oktober 2026

Deregulasi Masih Jadi Tantangan Investasi Hulu Migas

Jumat, 09 Juni 2017 03:30 WIB
Deregulasi Masih Jadi Tantangan Investasi Hulu Migas
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Masih minimnya minat investor dalam sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk melakukan eksplorasi  sumur migas di Indonesia, harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, eksplorasi ini berkaitan erat dengan cadangan migas. Jika tidak ditemukan sumber cadangan migas baru, tidak mustahil Indonesia akan mengalami krisis energi.
 
Kendati pemerintah sedang gencar berinovasi dalam mengembangkan program energi baru terbarukan (EBT) namun cadangan migas baru mutlak dibutuhkan.
 
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem Endre Saifoel mengakui kebutuhan energi nasional yang masih mengandalkan sektor migas sebagai sumbernya, bisa menjadi bumerang. Kosumsi minyak saat ini per harinya mencapai 1,6 juta barel, sedangkan produksi minyak nasional hanya bisa mencukupi kisaran 820 ribu barel per hari.“Saat ini kita masih menggunakan energi fosil, seperti minyak, gas, batubara, menjadi energi utama bangsa ini,” ujar Endre dalam siaran persnya, Kamis (08/06/2017).
 
Di sisi lain, lanjutnya, dalam menemukan sumur atau ladang migas bukanlah hal yang mudah. Setidaknya dibutuhkan teknologi yang mumpuni serta biaya yang mencukupi. Sementara di lapangan tidak jarang ditemukan investor yang mengalami kesulitan melakukan eksplorasi terutama karena persoalan perizinan.“Ini jadi tantangan bagi negeri ini, akan terus mencari cadangan migasnya,” jelasnya. 
 
Endre berpandangan, semestinya keinginan presiden Jokowi  yang memudahkan aturan beriventasi haruslah menular kepada pemerintah daerah, khususnya dalam sektor hulu migas.“Masa 70 persen pemasukan negara dari sektor ini, saat ada investor ingin beriventasi terbentur dengan regulasi pemerintah daerah. Apakah setiap mau ngebor harus minta izin sama camat bahkan lurah terlebih dahulu untuk membangun infrastruktur ke daerah pengeboran? Alangkah panjangnya jalur perizinannya,” ungkapnya.   
 
Seperti diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, investasi hulu migas terus turun. Laporan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyebutkan terjadinya penurunan sangat signifikan sepanjang 2016. Hanya dalam waktu setahun, investasi sektor migas anjlok hingga 27 persen. Pada 2016, investasinya mencapai 11,15 miliar dollar AS, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 15,34 miliar dollar AS.(Rel)
 

Tags
beritaTerkait
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda
Diskusi di SMK PAB 2 Helvetia, KAHMI Sumut: Pemahaman Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Penting
Pertamina Sumbagut Bersama BPH Migas Cek Penyaluran BBM Subsidi di Sumbar
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker