Selasa, 23 Juni 2026

Inilah Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Danamon Hasil RUPS Luar Biasa

Rabu, 12 April 2017 14:49 WIB
Inilah Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Danamon Hasil RUPS Luar Biasa
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Rasio Pembayaran Dividen 35% dari Laba Bersih Tahun 2016 atau Rp 97,48 per Saham; Perubahan dalam Susunan Dewan Komisaris dan Direksi; Perubahan dalam Anggaran Dasar Perseroan 
 
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Luar Biasa (“RUPS-LB”) PT Bank Danamon Indonesia Tbk (”Perseroan”) yang dilaksanakan, Rabu (12/04/2017), antara lain menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2016, perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi, perubahan dalam beberapa pasal Anggaran Dasar Perseroan untuk penyesuaian dan pemenuhan peraturan yang berlaku, Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2016, dan pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. 
 
RUPST menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2016 sebesar 35% dari laba bersih (konsolidasi) Perseroan setelah pajak (Rp2.669.480.000.000) yang merupakan sebesar Rp97,48 per lembar saham. Sedangkan 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba akan dibukukan sebagai pendapatan yang ditahan untuk modal perusahaan. 
 
Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menerima pengunduran diri Emirsyah Satar selaku Komisaris (Independen) Perseroan. Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Muliadi Rahardja sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan, RUPST menyetujui permohonan beliau untuk tidak diangkat kembali.  Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah adalah :
 
Dewan Komisaris
1. Ng Kee Choe sebagai Komisaris Utama 
2. Prof. Dr. J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)
3. Gan Chee Yen sebagai Komisaris
4. Manggi Taruna Habir sebagai Komisaris (Independen)
5. Ernest Wong Yuen Weng sebagai Komisaris 
6. Made Sukada sebagai Komisaris (Independen)
 
Direksi
1. Sng Seow Wah sebagai Direktur Utama
2. Vera Eve Lim sebagai Direktur
3. Herry Hykmanto sebagai Direktur
4. Michellina Laksmi Triwardhany sebagai Direktur
5. Satinder Pal Singh Ahluwalia sebagai Direktur
6. Adnan Qayum Khan sebagai Direktur
7. Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur
8. Rita Mirasari sebagai Direktur (Independen)
 
Dewan Pengawas Syariah
1. Prof. DR. HM Din Syamsuddin sebagai Ketua
2. Drs. H.Karnaen A Perwataatmadja, MPA, FIIS sebagai Anggota
3. Dr. Hasanudin M. Ag. Sebagai Anggota
 
RUPST hari ini juga telah menunjuk Jusuf Wibisana selaku Akuntan Publik dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota dari PricewaterhouseCooper International Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2017 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.
 
Sementara itu, RUPS-LB perseroan menyetujui perubahan beberapa pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan dan pernyataan kembali seluruh pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan, dalam rangka penyesuaian dan pemenuhan Peraturan OJK.(rel)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Buka RUPS PT Bank Sumut, Gubernur Sampaikan Pesan Ini Kepada Komisaris dan Jajaran Direksi
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker