Politik & Pemerintahan

Maksimalkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Edy Rahmayadi Dukung Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Tidak Bayar Pajak



Maksimalkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Edy Rahmayadi Dukung Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Tidak Bayar Pajak
beritasumut.com/BS03

beritasumut.com - Untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sangat mendukung penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terutama tentang sanksi penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak.

Hal ini ditegaskan Gubernur Edy Rahmayadi pada pembukaan kegiatan sosialisasi penerapan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 74 terkait penghapusan registrasi kendaraan bermotor, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (09/08/2022).

“Kita sangat mendukung penerapan aturan ini. Apalagi, dengan aturan ini kita bisa meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, yang saat ini belum maksimal,” ucap Edy Rahmayadi.

Hadir di antaranya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Irianto, Jasa Raharja serta Kasat Lantas se-UPT Sumut yang hadir secara virtual.

Dijelaskan Edy, potensi pajak kendaraan bermotor di Sumut sangat besar, sayangnya hingga saat ini belum tergali secara maksimal. Dari 7 juta kendaran yang ada di Sumut, hanya 30% saja yang patuh membayar pajak dan diperoleh PAD sebesar Rp2,4 triliun.

Padahal, menurut Edy, pajak ini merupakan salah satu sumber utama PAD, yang digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan daerah, termasuk infrastruktur dan berbagai fasilitas umum lainnya. "Ini kalau bisa masuk 60% saja, bisa mencapai Rp7 triliun sampai Rp9 triliun, yang bisa digunakan dalam kebutuhan pembangunan di Sumut," katanya.

Karena itu, menurut Edy, penerapan UU 22 tahun 2009 tersebut, khususnya tentang sanksi penghapusan data kendaraan bermotor, menjadi peluang untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan bermotor semakin sadar akan pentingnya membayar pajak.

Apalagi, saat ini, menurutnya, stakeholder terkait juga sudah memberikan kemudahan dalam hal membayar pajak, seperti di Mall dan aplikasi digital, dan ini akan terus diperbaiki. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemilik kendaraan bermotor untuk menunggak pajak.


Tag: