Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
Beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap dua pria pecandu narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Medan. Kedua pecandu itu adalah Heri Susanto (45) warga Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, dan Ricky Pramana Putra (40) warga Jalan Dusun II, Kelurahan Klambir V Kampung, Kecamatan Hamparan Perak.
Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Kapolsek Medan Baru, Plt AKP Ully Lubis melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (17/09/2021). Dikatakan Iptu Irwansyah, penangkapan pada hari Kamis (02/09/2021) petang. "Kedua pecandu sabu diamankan setelah petugas Polsek Medan Baru mendapat informasi bahwa di Jalan Lapas sering terjadi traksaksi peredaran narkoba jenis sabu," ujarnya.
Kemudian, sambung Iptu Irwansyah Sitorus, petugas melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud dan melihat kedua pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan, sambil menaiki sepeda motor Suzuki Thunder warna merah. "Saat dilakukan penangkapan, pelaku Heri Susanto menjatuhkan suatu benda dengan menggunakan tangan kanannya yang setelah dilihat dan diambil petugas berupa ternyata plastik kecil yang berisi sabu," sambungnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, 117 Kg Sabu Disita
Hasil dari introgasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik mereka yang dibeli dengan cara patungan untuk digunakan. "Kedua pelaku membeli sabu tersebut di Jalan Bakti Kampung Lalang seharga Rp 70.000, dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah pelaku Heri," terang Irwansyah.
Baca Juga:
Selanjutnya, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan selanjutnya. "Imbas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 subsidair Pasal 114 juncto Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara," pungkas Iptu Irwansyah Sitorus SH MH. (BS04)
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi