Peristiwa

Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, 117 Kg Sabu Disita



Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, 117 Kg Sabu Disita
beritasumut.com/dtc

beritasumut.com - Polisi mengungkap 7 jaringan bandar narkoba internasional di Provinsi Riau. Dari pengungkapan ketujuh jaringan itu, polisi menyita 117 Kg sabu dan ribuan butir ekstasi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah jajaran Polda Riau, Bea Cukai dan Kantor Kemenkum HAM Riau menggelar operasi. Operasi gabungan digelar dari 18 Agustus sampai 13 September.

Terlihat hadir mendampingi Kapolda Irjen Agung Setya yakni Kabid Humas Kombes Sunarto, Kapolresta Kombes Pria Budi, Direktur Ditresnarkoba Kombes Victor Siagian dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Pujo Arinto.

"Operasi dalam satu bulan terakhir ini kita melakukan operasi dengan mengerahkan seluruh jajaran dan instansi lain, baik Bea Cukai dan Kanwilkum HAM," tegas Agung dalam rilis kasus di Mapolda Riau, Jumat (17/09/2021).

Agung mengatakan selama operasi, tim mengungkap 7 jaringan mulai dari kurir hingga pengedar. Mereka ditangkap di lokasi berbeda-beda setelah menerima barang haram dari Negeri Jiran, Malaysia.

"Sejak 18 Agustus sampai 13 September kita telah menggulung 7 jaringan narkoba di Riau. Barang-barang ini adalah jaringan dari Malaysia," katanya.

Pertama operasi 18 Agustus ada jaringan dari Malaysia, Bengkalis dan Pekanbaru. Di mana dari jaringan ini diamankan dua kurir dengan barang bukti 3 Kg sabu dan 1.000 butir ekstasi yang rencana didistribusikan ke Lampung.

"Kita tangkap di Pekanbaru di salah satu pangkalan travel dan rencana akan dikirim ke wilayah Lampung. Diamankan dari AH yang kita tangkap di Ciamis dan NL di Pekanbaru," katanya.


Tag: