Kamis, 06 Agustus 2026

Miliki Senpi Ilegal dan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Helvetia di Jalan Ayahanda Medan

Selasa, 20 April 2021 20:15 WIB
Miliki Senpi Ilegal dan Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Helvetia di Jalan Ayahanda Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Seorang pria berinisial WASS (35) diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia karena memiliki senjata api (senpi) ilegal dan narkotika jenis sabu sabu.WASS ditangkap pada Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Ayahanda, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.

Dari informasi dihimpun, penangkapan pemilik senjata api merek Makarof dan 2 bungkus plastik warna putih berisikan sabu itu, berawal dari informasi masyarakat.Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan undercover yang sejurus kemudian berhasil meringkus pelaku yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.

"Ketika ditangkap, di pinggang WASS terselip senpi merek Makarof berikut 14 butir amunisi tanpa surat izin serta 2 bungkus plastik putih berisikan sabu," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga : Tes Urine Dinyatakan Positif, Kades Pulau Tagor Baru Jalani Rehabilitasi

Iptu Zuhatta mengungkapkan, Kepada petugas, tersangka WASS mengaku sabu tersebut diperoleh dari rekannya berinisial P (buron).Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti di antaranya 2 ons sabuâ€"sabu, sepeda motor Vario BK 42O5 JPI, sebuah ponsel android type A53 serta senpi merek Makarof berikut 14 butir amunisi.

“Kepada pelaku WASS, Kami kenakan pasal berlapis yaitu pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) dari UU RI No 35 tahun 2009, tentang narkotika dan pasal 1 ayat (1) Undang â€" undang Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman Hukuman paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Iptu Zuhatta.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
komentar
beritaTerbaru
hit tracker