Rabu, 23 September 2026

Kapolda Sumut Hadiri Launching SIM Nasional Presisi di Satlantas Polrestabes Medan

Selasa, 13 April 2021 18:30 WIB
Kapolda Sumut Hadiri Launching SIM Nasional Presisi di Satlantas Polrestabes Medan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menghadiri launching aplikasi Polri pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bernama Sinar (SIM Nasional Presisi) di Satlantas Polrestabes Medan. Hadir mendampingi Kapolda, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan PJU Polda Sumut.

"Launching SIM Nasional Presisi ini yang pertama di dunia," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kasat Lantas AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Selasa (13/04/2021).

Kombes Riko mengaku, dengan hadirnya perpanjangan SIM Online itu masyarakat terlayani dengan baik dan cepat. Sehingga kepolisian bekerja menggunakan teknologi. "Pelayanan semakin cepat dan baik untuk masyarakat Sumut khususnya Kota Medan," tuturnya.

Baca Juga:

Baca Juga : E-TLE Nasional Diluncurkan, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik, Tidak Termasuk Sumut

Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat dalam mengurus SIM A (mobil) maupun SIM C (motor) secara online tanpa perlu datang ke satpas. Bagi pembuat SIM baru, pemohon SIM tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik namun dengan catatan harus lolos atau memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online melalui aplikasi Sinar. Begini alur pendaftarannya :

Baca Juga:

[br] Pembayaran yang dilakukan dalam pembuatan SIM baru maupun perpanjangan dapat dilakukan secara online melalui rekening. Bagi para pengguna yang ingin melakukan pembuatan SIM baru maupun melakukan perpanjangan SIM dapat menyimak langkah-langkahnya berikut ini.

1. Download aplikasi Sinar
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5 Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

11 Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon

Demikian informasi mengenai aplikasi Sinar sebagai aplikasi dalam pembuatan SIM baru dan perpanjang secara online yang diluncurkan pada tanggal 12 April 2021 lalu. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan
Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, Dua Pelaku Ditembak
Nekat Edarkan Ganja, Pria Lansia Ditangkap Polisi
Kos Jadi Tempat Transit, Polrestabes Medan Sita Ganja-Sabu dan PG
komentar
beritaTerbaru
hit tracker