Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
Beritasumut.com-Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial ZEH alias Goh Liong (42) warga Jalan Satria, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan saat berada di rumahnya.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting SH didampingi KBO Satnarkoba IPTU Syamsul Adhar SH dan Kanit II IPDA Wanter Simanungkalit membenarkan penangkapan tersebut.
"Jadi pada Selasa (27/07/2021) sekira pukul 00.15 WIb, Tim Opsnal Unit 2 Sat Res Narkoba Asahan mendapat info dari pelaku berinisial RC alias Robi yang diamankan di Jalan Sanusi Pane, mengakui barang yang dimiliki diperoleh dari seseorang yang berinisial ZEH alias Goh Liong warga Kota Tanjung Balai," ujar AKP Nasri, Jumat (13/08/2021).
Baca Juga : Wujudkan Medan Berbasis Smart City, Pemko Akan Perbaiki JPU Gunakan LED dengan Sistem IT
Selanjutnya, Team Opsnal yang dipimpin langsung Kanit 2 Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit memantau dan mengepung rumah Goh Liong.Team Opsnal berhasil mengamankan Goh Liong yang berada di dalam rumah dan sempat membuang sebuah dompet berwarna hitam ke atas seng rumah milik tetangga yang isinya diduga narkotika jenis sabu.
Saat diinterohasi, GOh Liong mengakui bahwa barang haram itu miliknya yang didapat dari seseorang yang berinisial N yang juga berdomisili di wilayah Kota Tanjung Balai. “Kini tersangka beserta barang bukti, berupa tiga paket plasti klip berukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,40 gram, satu bungkus plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp 200.000 telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Kasat Narkoba.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara," pungkas AKP Nasri menambahkan.(BS04)
Baca Juga:
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa