Peristiwa

Belum digerebek, Judi Dadu Putar Eksis Dikelola Bandar Besar di Jalan Sejati, Dusun 4, Desa Tuntungan 2, Kecamatan Pancur Batu



Belum digerebek, Judi Dadu Putar Eksis Dikelola Bandar Besar di Jalan Sejati, Dusun 4, Desa Tuntungan 2, Kecamatan Pancur Batu
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com - Warga sekitar Jalan Sejati/Pertanen, Dusun 4, Desa Tuntungan 2, Kecarmatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang mengaku resah dengan maraknya judi dadu putar yang ada di daerah tersebut. Judi dadu putar yang dikelola oleh Bandar berinsial KG itu cukup eksis dan berhasil meraup untung banyak. Apalagi perputaran judi dadu putar itu bernilai ratusan juta rupiah perharinya. Markas judi itu buka di malam hari hingga dinihari.

Sehubungan dengan itu, warga meminta kepada pihak kepolisian segera melakukan tindakan terhadap permainan judi dadu putar yang mendapatkan penjagaan oleh pemuda setempat di Jalan Sejati, Dusun 4 tersebut. Informasi diperoleh, aktivitas judi dadu putar itu cukup lama beroperasi. Rata-rata digemari sekelompok orang yang didominasi lapisan masyarakat yang ada di daerah Medan dan bahkan daerah Tanah Karo.

Warga sekitarnya berharap, adanya perhatian penegak hukum yakni Polsek setempat yang ada judi di wilayah hukumnya untuk diberantas. "Penyakit masyarakat itu kalau tidak diberantas semakin tinggi aksi kriminalitas di kawasan tersebut," ucap warga sekitar Jalan Sejati berinisial B Sembiring kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (01/10/2021).

Baca Juga : Warga Kutuk Keras Keberadaan Judi Tembak Ikan Tak Jauh dari Mesjid di Jalan Jamin Ginting Medan

Karena itu, warga tidak ingin anak-anak juga hobi dengan permainan penyakit masyarakat tersebut terlibat dalam permainan judi. "Kalau juga tidak digerebek kami akan memberikan pengaduan masyarakat (dumas) bisa ke Polsek Pancur Batu maupun ke Polrestabes Medan yang mempunyai pasukan terlatih dalam memberikan rasa aman di masyarakat," ujarnya.

Seperti diketahui, Polri menegaskan, penyakit masyarakat harus diberantas sampai habis meski banyak yang meraup keuntungan. Sebab segala bentuk perjudian salah satu kejahatan yang merusak moral masyarakat dan meningkatnya tindakan kriminalitas. “Meski polisi terus melakukan pemberantasan secara terbuka namun praktik judi ini masih saja muncul dan berkembang," tambahnya lagi. Akibatnya, warga pun menjadi resah karena takut pihak keluarganya juga terimbas ikut permainan segala bentuk perjudian.

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedi Darma saat dikonfimasi mengenai adanya markas judi dadu putar terbesar di wilayah hukumnya masih irit berbicara. (BS04)


Tag: