Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
Beritasumut.com-Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Kabupaten Batubara, Muhammad Urip, dihukum satu tahun penjara dalam persidangan korupsi Meterialisasi lampu penerangan Jalan yang berlangsung di ruang Cakra I Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (21/06/2016).
Selain sanksi pidana, majelis hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga juga membebankan Muhammad Urip untuk membayar denda Sebesar Rp 50 juta subsidair dua bulan kurungan, serta membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 25 juta atau dua bulan kurungan apabila tidak membayarnya.
Dalam persidangan korupsi tersebut, Parlindungan Sinaga juga menghukum dua pejabat dan seorang rekanan dalam kasus yang sama. Kedua pejabat dari Dinas Tarukim tersebut yakni PPK Dinas Tarukim Batubara, Marisi Hasudungan. Marisi dihukum Satu tahun penjara serta membebankan membayar denda Rp 50 juta subsidair dua kurungan, putusan yang sama juga diputuskan kepada PPTK Dinas Tarukim Batubara, Muhammad Rizal.
Baca Juga:
Masih dalam kasus yang sama, majelis hakim telah memberikan putusan kepada rekanan dalam proyek tersebut, yakni Chairul. Untuk Chairul, dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 24 juta atau digantikan kurungan badan selama satu bulan.
Dalam sidang, Parlindungan mengatakan ke-4 terdakwa ini telah melakukan perbuatan yang merugikan negara sebesar Rp 280 juta dari total anggaran Rp 600 juta pada tahun 2013-2014. Menurutnya, pembangunan proyek penerangan jalan yang berada di 9 lokasi di Kabupaten Batubara tidak sesuai kontrak. Karena pembayaran sudah dilunaskan, akan tetapi pengerjaan belum diselesaikan.
Baca Juga:
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Teddy Saragih dari Kejaksaan Negeri Lima Puluh menyatakan masih pikir-pikir atas putusan majelis hakim. Hal ini dikarenakan sebelumnya ke-4 terdakwa dituntut satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan. Seperti halnya penasehat hukum ke-4 terdakwa yang juga menyatakan masih akan berpikir mengenai putusan ini. (BS03)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa