Sabtu, 25 April 2026

Pemprov Sumut Pastikan Tak Ada PNS Misterius

Selasa, 26 April 2016 15:24 WIB
Pemprov Sumut Pastikan Tak Ada PNS Misterius
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemprov Sumut mengklaim tidak ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut "misterius" di Sumatera Utara. Namun, katanya, bisa saja ada yang belum daftar ulang (registrasi) secara online di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal ini ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan PNS Badan Kepegawaian Provsu Kaiman Turnip, kepada beritasumut.com, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (26/04/2016). 

Terkait Komentar Kepala BKN Bima Haria Wibisana terkait adanya 57 ribu aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia berstatus 'misterius' kemungkinan besar karena mereka belum terdaftar secara online ke e-Pendataan Ulang PNS (PUPNS). "Kalau yang belum mendaftar secara online itu ke pusat itu bisa jadi. Tapi kalau dibilang misterius tidaklah. Semua PNS di Sumut ini jelas dan tidak ada yang disebut misterius seperti itu," ujar Turnip lagi.

Dijelaskan Turnip, munculnya kata ASN Misterius itu kemungkinan terjadi karena pihak BKN melihat belum teregisternya data seluruh PNS secara valid di e-PUPNS. Hal ini bisa disebabkan karena person dari PNS tersebut belum meregetrasi ulang data dirinya secara valid secara online atau juga karena adanya syistem error.

"Untuk pendaftaran ulang ini memang tidak harus di kantornya bisa dilakukan di mana saja via internet. Untuk tahapan ini pun bisa terjadi terlambatnya masuk data ke pusat karena ada tahapannya. Pertama didaftarkan dulu ke SKPD terkait terus dilanjutkan ke Badan Regristasi regional baru ke tingkat pusat. Kemungkinan dari tahapan ini ada yang tersangkut atau belum disampaikan ke Pusat. Jadi pusat menilainya kalau beberapa diantaranya belum terdaftar secara online. Tapi kalau seperti ini ngapain pulalah disebut misterius," ujar Turnip seakan mengkritisi komentar BKN pusat yang menyebut kata misterius.

Lebih lanjut dikatakan Turnip dirinya tidak menepis dari sebelas ribuan lebih PNS di Sumut masih ada yang belum tercover didata biro PNS tingkat pusat karena belum mendaftar secara online. Begitu lanjut Turnip terkait pendaftaran ulang secara online merupakan kewajiban dari PNS tersebut. "Sudah taunya mereka itu kewajiban mereka. Ya kalau kita sifatnya sejak dari dulu sudah menghimbau. Makanya kita juga bingung kok ada pula istilah PNS Misterius. Kalau ada yang seperti meninggal tapi masih terdaftar tidak ada itu di kita. Kalau belum mendaftar secara online mungkin saja. Tapi saya tidak tau pasti berapa orang yang belum mendaftar online itu,"pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada sekitar 57 ribu aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia berstatus 'misterius'. Tim BKN langsung turun tangan menyelisik apakah PNS yang terdata dalam database terdahulu itu benar-benar bekerja atau tidak hingga kini.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan
Universitas Riau Rumahkan 76 Pegawai Honorer, Ini Alasannya
Pj Gubernur Sumut Sebut Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN
Kemenkeu Mau Ambil Alih Pembayaran Dana Pensiun ASN
 Asnaedi Jadi Ketum PB Shokaido Periode 2025-2029
komentar
beritaTerbaru
hit tracker