Sabtu, 22 Maret 2025

Universitas Riau Rumahkan 76 Pegawai Honorer, Ini Alasannya

Kamis, 13 Februari 2025 20:30 WIB
Universitas Riau Rumahkan 76 Pegawai Honorer, Ini Alasannya
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Universitas Riau (Unri) resmi merumahkan 76 pegawai honorer di lingkungan kampusnya. Pihak Unri menegaskan pegawai yang dirumahkan tersebut tidak terkait dengan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Riau, Yuana Nurulita mengakui ada puluhan pegawai honor atau pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) dirumahkan. Pegawai dirumahkan berlaku mulai Februari.

"Pegawai honorer Unri dirumahkan mulai awal Februari ini benar adanya. Pegawai dirumahkan total 9 orang PPNPN dan 67 THL/honorer," kata Yuana Nurulita, dilansir detikSumut, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:

Pegawai honorer Unri dirumahkan karena diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam aturan itu, tertuang ketentuan penutup 'Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku. Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN'.

Surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 24 Desember 2024 juga menyebutkan tentang penganggaran gaji bagi pegawai non ASN. Salah satu poinnya adalah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti seleksi penerimaan PPPK.

Baca Juga:

"Pegawai honorer Unri yang tidak dapat mengikuti proses seleksi penerimaan PPPK disebabkan masa kerja kurang dari 2 tahun, telah mengikuti seleksi penerimaan CPNS pada tahun anggaran 2024 dan usia tidak memenuhi syarat peserta seleksi PPPK maksimal 56 tahun pada saat mendaftar," kata Yuana.

Alasan lain adalah tidak memiliki ijazah sesuai dengan syarat kualifikasi pendidikan. Maka, terkait dengan poin 1, 2, 3 pegawai honorer yang tak mengikuti proses seleksi penerimaan PPPK tidak dapat diangkat kembali sebagai pegawai non-ASN/honorer karena tidak dianggarkan gaji.(dtc)

Tags
beritaTerkait
Management RSUD Pancur Batu Kembali Menahan Gaji Tenaga Honorer
Gaji Yang Dilaporkan ke BPJS Tidak Sesuai, Honorer di RSU Pancur Batu Protes
Pj Bupati Langkat Tampung Aspirasi Guru Honorer Peserta PPPK
Diangkat Jadi Penasehat, Syah Afandin Ingin APSI Awasi Seleksi PPPK Guru Honorer
Plt Bupati Langkat Bertekad Perjuangkan Pengangkatan Guru Honorer
Usut Dugaan Penemuan Mayat, Polisi Geledah Kampus UNPRI Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker