Kadin Sumut dan KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan AMDAL
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
beritasumut.com- Universitas Riau (Unri) resmi merumahkan 76 pegawai honorer di lingkungan kampusnya. Pihak Unri menegaskan pegawai yang dirumahkan tersebut tidak terkait dengan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Riau, Yuana Nurulita mengakui ada puluhan pegawai honor atau pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) dirumahkan. Pegawai dirumahkan berlaku mulai Februari.
"Pegawai honorer Unri dirumahkan mulai awal Februari ini benar adanya. Pegawai dirumahkan total 9 orang PPNPN dan 67 THL/honorer," kata Yuana Nurulita, dilansir detikSumut, Kamis (13/2/2025).
Baca Juga:
Pegawai honorer Unri dirumahkan karena diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam aturan itu, tertuang ketentuan penutup 'Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku. Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN'.
Surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 24 Desember 2024 juga menyebutkan tentang penganggaran gaji bagi pegawai non ASN. Salah satu poinnya adalah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti seleksi penerimaan PPPK.
Baca Juga:
"Pegawai honorer Unri yang tidak dapat mengikuti proses seleksi penerimaan PPPK disebabkan masa kerja kurang dari 2 tahun, telah mengikuti seleksi penerimaan CPNS pada tahun anggaran 2024 dan usia tidak memenuhi syarat peserta seleksi PPPK maksimal 56 tahun pada saat mendaftar," kata Yuana.
Alasan lain adalah tidak memiliki ijazah sesuai dengan syarat kualifikasi pendidikan. Maka, terkait dengan poin 1, 2, 3 pegawai honorer yang tak mengikuti proses seleksi penerimaan PPPK tidak dapat diangkat kembali sebagai pegawai non-ASN/honorer karena tidak dianggarkan gaji.(dtc)
Kadin Sumut dan KPK RI menggelar rakor pencegahan korupsi pelayanan AMDAL untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum perizinan.
Ekonomi
beritasumut.com Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut
Peristiwa
beritasumut.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pe
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Berbagai cara kejahatan dilakukan pelaku kejahatan untuk memperdaya korbannya. Salah satunya purapura membantu lalu mencur
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kakek karena nekat mengedarkan narkotika jenis
Peristiwa
beritasumut.com Karakter, integritas, serta pemahaman terhadap nilainilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dinilai menjadi modal penting d
Pendidikan
beritasumut.com Pagi belum tentu menjadi tanda dimulainya pekerjaan bagi Rawinder Singh asal Medan dan Aditya Prabhaswara asal Yogyakarta.
Sosok
beritasumut.com Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang hanya butuh waktu tiga jam untu
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial RPP (32) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang karena diduga terlibat per
Peristiwa