Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pendidikan kembali akan menyalurkan Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi Tahun Anggaran 2015.
“Sesuai Surat Edaran Bupati Nomor: 420/1602/P/2015, kita akan menyalurkan Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi," sebut Kasi Subsidi dan Bantuan Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto, di kantornya, Kamis (17/9/2015).
Dikatakanya, untuk persyaratan masih hampir sama dengan yang sebelumnya, yakni mahasiswa yang bersangkutan berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu, berprestasi dan berdomisili di Kabupaten Madina.
Surat keterangan yang menyatakan bahwa calon mahasiswa yang bersangkutan berasal dari keluarga kurang mampu dikeluarkan oleh kepala desa/lurah dan diketahui camat di wilayah setempat, dan diketehui instansi terkait jika sebagai pegawai.
Selain itu, calon penerima beasiswa harus tercatat sebagai mahasiswa yang sedang menempuh studi program strata satu di perguruan tinggi, tidak menerima bantuan beasiswa/sejenis dari sumber lain, memiliki nilai IP semester terakhir 3,0 untuk bidang studi eksakta dan 3,2 (non eksakta).
“Bagi mahasiswa miskin yang ingin mendapatkan bantuan beasiswa, selain harus memenuhi kriteria yang ditetapkan, juga harus melampirkan surat permohonan yang ditujukan Bupati Mandailing Natal,” ujar Dollar.
Surat keterangan aktif mahasiswa yang di keluarkan oleh unversitas/perguruan tinggi, fotokopi sah dan jelas KTP, fotokopi sah dan jelas kartu mahasiswa, surat pernyataan dari mahasiswa yang menyatakan bahwa berkas yang disampaikan seluruhnya adalah benar keabsahannya bermaterai 6.000.
Seluruh berkas rangkap dua dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Madina C/q Subsidi Bantuan Bidang Dikmenjur selambat-lambatnya 30 September 2015.
Untuk berkas mahasiswa jurusan eksakta menggunakan map warna merah, dan untuk berkas mahasiswa jurusan sosial menggunakan map warna biru.
Ia menambahkan, penetapan nama-nama mahasiswa penerima beasiswa dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan berkas masing-masing pemohon dan seleksi oleh panitia dari Dinas Pendidikan Madina.
“Apabila jumlah calon mahasiswa penerima beasiswa melebihi kemampuan APBD Tahun 2015, maka penetapan pemberiannya didasarkan atas rangking indeks prestasi masing-masing mahasiswa,” tambahnya.
“Untuk yang ingin melihat persyaratanya bisa langsung melihat ke kantor camat," pungkas Dollar. (BS-026)
Tags
beritaTerkait
komentar