Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Hingga menjelang Jumat (24/06/2016) sore, Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Nasution belum juga memenuhi panggilan penyidik Subdit II/Harda Bangtah Dit Reskrimum Poldasu. Padahal, pada siang tadi harusnya orang nomor satu di Pemkab Madina ini akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan yang menjeratnya."Terlapor (Dahlan Nasution) tidak datang tanpa diketahui alasannya," jelas Kasubbid Penmas Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan.
Mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) itu mengatakan, penyidik Harda-Bangtah akan segera melayangkan surat panggilan kedua buat Dahlan Nasution, bila juga tidak datang, akan dilakukan pemanggilan paksa."Untuk saat ini, status Bupati Madina itu masih terlapor dan tidak tertutup kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Poldasu menjadwalkan pemeriksaan Bupati Madina, Dahlan Nasution pada Jumat (24/6), sebagai terlapor kasus penipuan Rp 600 juta. Dahlan Nasution itu dilaporkan Tahjudin Pardosi. Namun Dahlan tak datang.
Baca Juga:
Terkait ketidakhadiran Bupati Madina tersebut, Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum pelapor, Tajhudin Nasution, meminta kepada penyidik Poldasu supaya tidak hanya menunggu kedatangan Dahlan Nasution, tetapi supaya segera melayangkan surat panggilan kedua."Dahlan Nasution itu punya banyak masalah, jadi Poldasu harus pro aktif," tegasnya.(BS04)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar