Minggu, 05 Juli 2026

Papan Reklame Tumbang, Kadis TRTB Medan Harus Tanggung Jawab

Senin, 27 Juli 2015 17:41 WIB
Papan Reklame Tumbang, Kadis TRTB Medan Harus Tanggung Jawab
Istimewa
Maruli Tua Tarigan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Sampurno Pohan harus bertanggung jawab penuh terkait tumbangnya papan reklame di Jalan Jamin Ginting dan Jalan AH Nasution, Medan, yang mengakibatkan korban luka pengguna jalan dan rumah penduduk rusak.
 
"Kadis TRTB harus bertanggung jawab. Ini bukti kinerja Kadis tak becus serta lemahnya soal pengawasan. Terlepas masalah ada tidaknya izin billboard dimaksud, tapi semua itu karena buruknya kinerja pejabat di instansi tersebut," tegas Anggota DPRD Kota Medan Maruli Tua Tarigan di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (27/7/2015).
 
Dikatakan Maruli Tua, penyebab tumbangnya papan reklame tentu karena kontruksi tiang yang tidak memenuhi standar. "Jika Dinas TRTB bekerja benar, seharusnya reklame dimaksud sudah ditertibkan, bukan menunggu tumbang sendiri sehingga makan korban. Padahal, dalam 1,5 tahun terakhir, Dinas TRTB sudah diberikan wewenang penih menata reklame di Kota Medan," ujar Maruli lagi.
 
Ditambahkan politisi Nasdem itu, buruknya pengawasan Dinas TRTB terhadap reklame sudah terlihat sejak awal. Dimana, sejak peralihan penanganan reklame masalah izin dan pengawasan pada April 2014 lalu dari Dinas Pertamanan ke Dinas TRTB, terbukti penataan reklame semakin semrawut dan PAD merosot bahkan nihil pada Tahun 2014.
 
"Kita melihat Kadis TRTB Sampurno selalu lempar masalah ke Dinas Pertamanan dengan alasan data belum diterima. Seharusnya, sambil menunggu data, soal ada tidaknya izin suatu reklame bisa didapat di lapangan. Karena semua reklame ada pemiliknya. Jika terbukti tidak dapat menunjukkan izin, segera dibongkar. Tapi faktanya lain, terkesan ada pembiaran reklame yang menyalah. Ada apa ini," tanya Maruli Tua.
 
Seharusnya kata Maruli Tua, Kadis TRTB sudah dapat bekerja sesuai perwal pada April lalu. "Tidak ada alasan belum terima data. Jika tidak sanggup menjalankan tugas silahkan mundur atau menolak perwal dimaksud. Bukan mengkambinghitamkan pihak lain yang notabene karena hubungan pribadi yang kurang harmonis. Sosok Sampurno merupakan tipikal pemimpin yang tak bertanggungjawab," beber Maruli.
 
Terkait hal tersebut, Maruli Tua yang duduk di Komisi D membidangi pembangunan mendesak Pemko Medan serta pimpinan DPRD Medan supaya segera merealisasikan pembentukan Badan Pengawas Pemko Medan. Badan pengawas tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja mengawasi izin dan penataan reklame di Medan. Selain itu, pansus reklame yang saat ini digagas oleh beberapa fraksi di DPRD Medan diharapkan segera terbentuk. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Ganggu Proyek Pelebaran Jalan, 3 Papan Reklame Dibongkar Lagi
Papan Reklame Milik ACC Advertising dan Gaharu Advertising Dibongkar
Tak Hanya Penertiban, Papan Reklame Juga Harus Ditata
Tim Terpadu Tak Akan Pilih Kasih Tertibkan Baliho Bermasalah
48 Papan Reklame Lagi Bakal Dibersihkan Tim Terpadu
Akhirnya, Pengusaha Advertising Bongkar Sendiri Papan Reklame
komentar
beritaTerbaru
hit tracker