Sabtu, 02 Mei 2026

Tak Hanya Penertiban, Papan Reklame Juga Harus Ditata

Kamis, 05 Mei 2016 09:38 WIB
Tak Hanya Penertiban, Papan Reklame Juga Harus Ditata
Beritasumut.com/BS03
Penertiban papan reklame
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sudah sejak November 2015 silam, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengadakan program penertiban papan reklame dengan tujuan menertibkan papan reklame yang tidak sesuai izin pemasangan. Hal ini disambut baik oleh beberapa kalangan masayarakat. 

Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Samsurya Sitepu mengapresiasi program kerja yang dilakukan Pemko Medan ini. "Ya baguslah, kita minta tidak hanya penertiban papan reklame 13 ruas jalan, tapi juga penataannya," jelasnya saat ditemui beritasumut.com.

Namun demikian, sebutnya, Pemko Medan sebaiknya tidak hanya memerhatikan perihal perizinan, meskipun seharusnya perizinan juga tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Menurut Sabar, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) juga harus memperhatikan penataan pemasangan papan reklame yang sudah diberikan izin. "Jadi, kalau mengganggu tata kota dan keindahan kota baiknya dibongkar saja," tambahnya.

Saat ditanya apakah memungkinkan seandainya penertiban dilakukan lebih dari 13 ruas jalan kota yang sudah ditetapkan, menurutnya hal itu bisa dilakukan. "Tidak masalah jika penertiban papan reklame dilakukan di daerah pinggiran kota dengan syarat penataan papan reklame tetap diperhatikan agar tidak berantakan," pungkasnya.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
Usai Maria, Giliran Ambrosia Kusi Lari dari Tempat Penampungan TKI Milik Angel
Medan dan Bandung Jalin Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan
Paguyuban Tirosa Medan Tak Percaya Maria Sudah Pulang ke Kampung Halaman
LIRA Pertanyakan Warning Light Tanpa KWh di Binjai
Paguyuban Tirosa Medan Berharap Polisi Tidak Lindungi Angel
komentar
beritaTerbaru
hit tracker