Minggu, 03 Mei 2026

Disperindag Terus Imbau Pedagang Pasar Baru Panyabungan Lunasi Tunggakan

Jumat, 19 Desember 2014 18:47 WIB
Disperindag Terus Imbau Pedagang Pasar Baru Panyabungan Lunasi Tunggakan
Mahasiswa bersama Disperindag berkeliling Pasar Baru mengimbau pedagang pasar untuk melunasi tunggakan pembayaran ruko, kios dan loss, Kamis (18/12/2014). (M Saima Putra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) terus mengimbau pedagang Pasar Baru Panyabungan untuk melunasi tunggakan pembayaran ruko, kios dan loss, Kamis (18/12/2014).

Sebelumnya, Kabid Pasar Disperindag Koperasi dan UKM Mangatas Tua Nasution menyurati pedagang yang belum melunasi pembayaran ruko, kios dan loss agar secepatnya melunasi dengan waktu yang ditentukan yakni sampai 21 Desember 2014.

Kali ini Disperindag bekerja sama dengan mahasiswa melakukan imbauan kepada pedagang untuk membayar dan melunasi tunggakan dengan orasi keliling Pasar Baru Panyabungan.

Kabid Pasar Mangatas Tua Nasution kepada wartawan mengatakan, pihaknya terus mengimbau pedagang Pasar Baru Panyabungan supaya melunasi kiosnya sampai waktu yang ditentukan.

"Semalam kita bersama staf langsung mengantarkan surat pemberitahuan agar melunasinya hingga waktu yang telah kita tentukan. Hari ini juga kita melakukan imbauan dengan mengikutkan mahasiswa dengan melakukan orasi di Pasar Baru Panyabungan ini," jelanya.

Kalau pedagang tak kunjung membayar tunggakan, nanti yang akan bekerja adalah tim yang telah dibentuk Pemkab Madina, karena selama ini pihak Disperindag telah melakukan teguran secara lisan maupun tulisan kepada pedagang.

Kali ini Pemkab Madina tidak main-main. Pasalnya sudah hampir 10 tahun waktu diberikan, namun sampai sekarang masih banyak pedagang yang belum melunasi. 

"Mereka bayarpun itu bukan untuk kita uangnya melainkan untuk masyarakat, bisa digunkan untuk membangun yang lain," pungkasnya. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Disperindag Madina Antisipasi Beras Sintetis
Disperindag Beberkan Upaya Penyelesaian Tunggakan Pasar Baru Panyabungan
Disperindag Madina Segel Kios Menunggak
Pemkab Madina Perintahkan Pengosongan Pasar Baru Panyabungan
Jelang Ramadhan, Sekda Madina Sidak ke Pasar Baru Panyabungan
PLN Diminta Tertibkan Sambungan Ilegal di Pasar Baru Panyabungan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker