Sabtu, 16 Mei 2026

Karya Ilmiah Syarat Kenaikan Pangkat dan Golongan Guru

Senin, 03 November 2014 18:30 WIB
Karya Ilmiah Syarat Kenaikan Pangkat dan Golongan Guru
Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis menyalami perwakilan peserta usai memasangkan tanda pengenal. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Dalam upaya pengembangan profesi guru, beberapa kegiatan harus dilaksanakan, salah satunya adalah pembuatan karya ilmiah. Kemauan guru menulis akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan guru, sebab mereka akan senantiasa terdorong mengumpulkan bahan-bahan tulisan dari berbagai sumber terkait  dengan apa yang ditulisnya, kemudian mempelajarinya. 

Karenanya, karya tulis merupakan syarat mutlak bagi guru, kepala sekolah maupun pengawas sekolah. Tidak hanya syarat kenaikan golongan saja namun demi peningkatan kulitas guru maupun pendidikan.

Demikian disampaikan Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis ketika membuka diklat karya ilmiah bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2014 di Hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja XII, Medan, Senin (3/11/2014).

Apalagi kata Sekda, karya ilmiah sudah menjadi syarat kenaikan  pangkat guru dari golongan III/B ke III/C. Langkah ini dilakukan agar para guru sejak dini lebih giat menulis karya ilmiah agar terbiasa. Di samping itu kemungkinan akan diteruskan dengan penerbitan jurnal-jurnal yang menampung karya ilmiah para guru.

Mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini mengakui, membuat karya tulis memang tidak mudah mengingat beban kerja tenaga pendidik yang besar dan berat, baik dalam proses belajar mengajar maupun perannya dalam masyarakat. Mau tidak mau tenaga pendidik harus mempuanyai kemampuan untuk membuat karya ilmiah sebagai persyaratan naik pangkat maupun golongan.

“Untuk itu diklat ini diadakan dalam rangka merangsang guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah menulis, meneliti dan menyusun karya  ilmiah yang baik di bidang pendidikan dan dapat diaplikasikan untuk meningkatkan pendidikan, terutama pendidikan di Kota Medan,” kata Sekda yang hadir didampingi Asisten Umum Setdakot Medan Ikhwan Habibi Daulay.

Selanjutnya kepada seluruh peserta diklat, Sekda mengingatkan agar benar-benar mengikuti pelatihan ini dengan serius dan dapat menerapkan  ilmu yang diperoleh  dalam diklat ini guna meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan. 

Sebab, pendidikan mempunyai peranan yang sangat besar dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing tinggi dalam menghadapi perkembangan informasi serta teknologi yang sangat cepat.

Kepala Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan Fakhruddin dalam laporannya menjelaskan, tujuan dilaksanakan diklat ini untuk meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam penelitian terutama penelitian tindakan kelas dan penelitian tindakan sekolah. Di samping itu merangsang para guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk menulis dan meneliti.

Diklat ini papar Fakhruddin, berlangsung 3 sampai 19 Nopember diikuti 60 peserta  yang terdiri dari guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah  tingkat  SD dan SMP di lingkungan Pemko Medan. Sebagai tenaga pengajar  didatangkan dari Ditjen Pendidikan Dasar kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Pejabat Pemko Medan yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

“Sebelum dilaksanakan proses pembelajaran pada diklat ini, lebih dulu dilaksanakan pra-test guna mengetahui kemampuan awal peserta pada saat mengikuti diklat. Skenario pembelajaran dengan menggunakan sistem in class on the job training (praktik di sekolah masing-masing) dan presentasi hasil on the job di akhir pembelajaran,” jelas Fakhruddin. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
127 CPNS di Pemkab Humbang Hasundutan Diklat Prajabatan
Pemprov Sumut Layangkan Surat Edaran Larangan Mutasi Guru
Gubsu Dorong Event Mengenang Guru Patimpus Jadi Kalender Tahunan
Pj Walikota Siantar : GAMKI Harus Turut Lestarikan Budaya dan Kesenian Daerah
Guru di Langkat Keluhkan Pemotongan Gaji ke-14 yang Disetor Melalui Kepsek
Guru SMA Sederajat Harus Siap Dipindahkan ke Luar Kota
komentar
beritaTerbaru
hit tracker