Sabtu, 22 Agustus 2026

Guru di Langkat Keluhkan Pemotongan Gaji ke-14 yang Disetor Melalui Kepsek

Rabu, 13 Juli 2016 21:31 WIB
Guru di Langkat Keluhkan Pemotongan Gaji ke-14 yang Disetor Melalui Kepsek
Beritasumut.com/Ilustrasi
Pemotongan gaji
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pasca pencairan gaji ke-14 menjelang lebaran lalu, banyak guru di Langkat mengeluh karena harus dipotong dan disetor kepada Bendahara Dinas UPTD Kecamatan melalui Kasek masing-masing sebesar Rp 300.000/orang.

Pemotongan tersebut dengan alasan untuk Koperasi Pegawai Negeri (KPN) yang lebih dikenal dengan istilah uang kebersamaan, sedangkan jajaran struktural pada Dinas UPTD Kecamatan sedikitnya dikenakan kisaran Rp 250.000/orang. Sementara untuk di Kecamatan Selesai, pemotongan sebesar Rp 300.000, termasuk uang setoran perolehan dana tunjangan profesi Guru (Sertifikasi) yang selama ini belum disetor sehingga terjadi pemotongan gaji ke-14 sebesar Rp 300.000.

Beberapa Guru dan penjaga sekolah yang enggan disebut namanya mengakui tentang potongan gaji ke-14 dan alasan untuk KPN sangat tidak masuk diakal karena uang itu habis untuk kepentingan pihak atasan menjelang lebaran.

Baca Juga:

"Kami kecewa karena selalu menjadi tumbal bila ada mendapat tambahan pendapatan, baik itu gaji ke-14 maupun serifikasi tunjangan profesi guru. Dan untuk gaji ke 13 yang akan cair dalam waktu dekat ini, dipastikan kami akan disembelih lagi," ujar salah seorang guru dengan nada kecewa. (BS09)

 

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Latihan Paskibra Binjai Dipandu Kodim, Polwan, dan Dispora
Sambut HUT Indonesia, 63 Personil Paskibra Binjai Atur Formasi
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker