Minggu, 31 Mei 2026

Fraksi PKS DPRD Medan Usul Perpres 111/2014 Direvisi

Rabu, 08 Oktober 2014 21:57 WIB
Fraksi PKS DPRD Medan Usul Perpres 111/2014 Direvisi
Fraksi PKS DPRD Kota Medan berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Fraksi PKS DPRD Kota Medan menilai kebijakan pendaftaran BPJS yang diharuskan satu keluarga sesuai Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2014 sangat memberatkan warga.

"Saya kira banyak masyarakat miskin yang akan mendaftar BPJS secara mandiri tidak akan mampu membayar satu keluarga tiap bulan, berapa yang akan mereka keluarkan tiap bulannya," jelas Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan Muhammad Nasir di Medan, Rabu (8/10/2014).

Muhammad Nasir mengatakan, pemerintah terlihat setengah hati dimana tidak seharusnya mencantumkan pendaftaran BPJS diharuskan satu keluarga.

"Kita juga melihat pemerintah setengah hati, seharusnya mendaftar sendiri juga bisa dilakukan tidak harus satu keluarga," jelasnya.

Untuk itulah, Muhammad Nasir akan menyampaikan permasalahan ini ke DPR RI agar perpres tersebut bisa dilakukan revisi.

"Kita akan sampaikan ke kawan-kawan di DPR RI agar perpres ini direvisi," jelasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Fraksi PKS Terima Masukan Revisi UU ITE Tentang Pencemaran Nama Baik
Akomodir Tuntutan Buruh, Pemprov Sumut Layangkan Usulan Revisi PP 78
Presiden dan Pimpinan DPR RI Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU KPK
Menaker Pastikan Revisi Program JHT BPJS Segera Selesai
Buruh Sumut Tolak Revisi Jaminan Pensiun
13 Poin Hasil Revisi UU Pilkada
komentar
beritaTerbaru
hit tracker