Minggu, 31 Mei 2026

Presiden dan Pimpinan DPR RI Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU KPK

Selasa, 13 Oktober 2015 22:54 WIB
Presiden dan Pimpinan DPR RI Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU KPK
Setkab
Presiden Jokowi didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR RI, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/2015) sore.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Rapat Konsultasi antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Pimpinan DPR RI, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/2015) sore, sepakat untuk menyelesaikan masalah-masalah ekonomi yang sudah mendesak terlebih dahulu, dan menunda pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, Pimpinan DPR dan Presiden sepakat untuk melakukan penyempurnaan terhadap UU KPK itu. Namun pembahasan akan dilakukan menunggu persidangan yang akan datang karena pemerintah merasa masih perlu melihat ekonomi ini berjalan dengan baik, proses recovery dari ekonomi ini.

"Pemerintah dan DPR akan fokus untuk menyelesaikannya dalam RAPBN 2016 dan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan hal ini," ujar Luhut kepada wartawan seusai Rapat Konsultasi, di Istana Merdeka, Jakarta.

Dilansir situs resmi Setkab RI, Pemerintah dan DPR akan fokus untuk menyelesaikannya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, dan kebijakan-kebijakan yang terkait dengan hal ini.

"Kesepakatan itu saya kira kita capai dalam suasana yang sangat bersahabat, kita paham posisi dari teman-teman DPR dan teman-teman DPR juga paham mengenai posisi pemerintah," beber Luhut.

Sementara Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan, bahwa DPR RI sekarang ini sedang melaksanakan pembahasan RAPBN 2016 yang harus diselesaikan sebelum 28 Oktober ini. Sementara mulai 30 Oktober, DPR RI akan memasuki masa reses.

Karena itu, DPR RI dan pemerintah sepakat sebagaimana disampaikan oleh Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan untuk memprioritaskan masalah pembahasan RAPBN 2016 itu terlebih dahulu.

"Tentu pertemuan ini memberikan suatu gambaran besar sehingga persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penyempurnaan UU KPK itu, kita bisa laksanakan setelah semuanya itu bisa selesai dengan sebaik-baiknya karena semuanya ini tentu kita perhatikan, khususnya bagaimana kita akan memperkuat KPK ini bisa lebih baik," pungkas Setya Novanto.

Menko Polhukam menambahkan, dalam Rapat Konsultasi tersebut Presiden Jokowi telah menyampaikan perkembangan ekonomi. 

"Kita ingin fokus kesitu dulu dan kebetulan DPR juga masa resesnya tinggal beberapa hari ke depan. Jadi pas waktunya, kita sepakat untuk dilakukan pada persidangan berikutnya," kata Luhut.

Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Presiden Jokowi dihadiri oleh Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Agus Hermanto,Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah.

Sementara Presiden didampingi oleh Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani,  Mensesneg Pratikno, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Silaturahmi Presiden dengan Rektor, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan Tinggi untuk Masa Depan Bangsa
KPK: Mobil dari Erdogan untuk Prabowo Pemberian Kenegaraan, Tak Perlu Lapor
Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Turkiye Perkuat Kemitraan Strategis
Presiden Prabowo Sambut Presiden Erdogan dalam Upacara Kenegaraan di Istana Bogor
Mahasiswa Indonesia di India Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo Subianto
Presiden AEF Nilai Olahraga Berkuda di Indonesia Berkembang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker