Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyarankan pemerintah kota untuk melakukan merger terhadap tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PD Pasar, PD Pembangunan dan PD RPH Medan karena dinilai tidak pernah menunjukan hasil positif.
Penegasan ini disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Alfarisi dalam rapat paripurna yang beragendakan pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2013 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Jumat (11/7/2014).
"Kinerja Badan Usaha Milik Daerah masih belum menunjukkan hasil yang positif karena neraca keuangan selalu rugi, untuk itu kita menyarankan Badan Usaha Milik Daerah ini dimerger saja," jelasnya.
FPKS juga mengingatkan keberadaan BUMD jangan hanya menggerogoti APBD kota Medan yang sedang mengalami rasionalisasi.
"Fraksi PKS sangat setuju agar BUMD ini dimerger dan dibentuk menjadi perusahaan terbatas," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, FPKS juga menyoroti turunnya pendapatan pajak reklame. Pajak reklame Kota Medan turun dari Rp26,97 miliar Tahun 2012 menjadi Rp22,6 miliar Tahun 2013.
"Penyebab yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertamanan adalah karena adanya larangan dari pemerintah terhadap reklame yang berbau zat adiktif sehingga wajib pajak reklame tidak memperpanjang izin. Kami menilai, saudara Kepala dinas Pertamanan pandai mencari kambing hitam atas ketidakmapuan kinerjanya. Fakta di lapangan, kita semua melihat tidak ada bilboard tanpa iklan di Kota Medan, semua terisi penuh," jelasnya.
Kemudian, Salman juga menilai jawaban ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Walikota Medan pada saat penyampaian jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang menyebutkan karena kurangnya SDM dan lemah dalam hal penghitungan pajak reklame.
Sementara itu untuk piutang Kota Medan tercatat sebesar Rp1,2 triliun. Jumlah ini sangat mengganggu pembangunan infrastruktur Kota Medan karena banyak program Pemko Medan tidak bisa terealisasi karena minimnya kas daerah.
"Oleh karena itu, kami minta agar Pemko Medan melakukan komunikasi intensif agar kewajiban Pemprov Sumut bisa segera dilaksanakan. Kemudian, piutang pajak daerah sebesar Rp300 miliar mengindikasikan Pemko Medan punya beban yang lebih berat pada Tahun 2014 karena bisa saja piutang pajak daerah akan terus membengkak. Oleh karena, perlu dilakukan upaya-upaya lain agar wajib pajak bisa membayar pajak yang memang kewajibannya," jelasnya. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar