Rabu, 13 Mei 2026

Pemko Medan Nunggak, Tambah Daya Gedung DPRD Terhambat?

Selasa, 11 Maret 2014 22:50 WIB
Pemko Medan Nunggak, Tambah Daya Gedung DPRD Terhambat?
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Diduga karena di Tahun 2013 Pemko Medan sempat menunggak pembayaran listrik sebesar Rp14 miliar, mengakibatkan penambahan daya sebesar 650 KVA untuk gedung baru DPRD Medan terhambat. Akibatnya gedung rakyat ini masih jauh dari kesan nyaman, salah satunya karena belum berfungsinya pendingin ruangan.   

Dugaan tersebut bermula dari keterangan Asisten Manager Pelayanan dan Administrasi PLN Cabang Medan Lelan Hasibuan, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B, C dan D DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (11/3/2014). 

Saat itu Lelan Hasibuan sempat curhat bahwa Tahun 2013 Pemko Medan sempat menunggak pembayaran listrik hingga mencapai Rp14 miliar. Hanya saja tunggakan tersebut telah dibayar pada 5 Januari 2014 lalu. Karena tunggakan tersebut, PLN sempat memutus aliran listrik di sejumlah titik aset yang dikelola Pemko Medan. 

Namun karena Pemko Medan berjanji akan melunasinya dalam waktu tertentu, PLN kembali menghidupkannya. Sedangkan alasan tertunggaknya pembayaran menurut Hasibuan karena kekurangan penganggaran yang dilakukan Pemko Medan.

Saat diwawancarai wartawan usai rapat, Lelan Habibuan mengaku akibat tunggakan tersebut berdampak kepada kinerja mereka. 

“Pastilah ada dampaknya. Kinerja kita jadi tidak tercapai. Yang jelas rapor kinerja kita merah. Tapi itu yang lalu, dan sudah dibayar,” terang Hasibuan sambil memasuki lift di gedung dewan.

Sementara itu, Kadis Perkim Medan Gunawan Surya Lubis saat dikonfirmasi wartawan membenarkan Tahun 2013 Pemko Medan sempat menunggak pembayaran rekening listrik. Namun ia membantah lambannya penambahan daya listrik di gedung DPRD karena kekhawatiran PLN akibat menunggaknya Pemko Medan di Tahun 2013 lalu.

“Mana ada hubungannya itu. Ini memang persoalan kekurangan listrik. Dan kita sudah mengajukan permohonannya kepada PLN agar dayanya ditambah,” terangnya.

Gunawan mengakui permohonan penambahan daya gedung DPRD Medan dilakukan pada Tahun 2013 saat pengerjaan fisik gedung. Artinya saat pengajuan penambahan daya gedung dewan, Pemko Medan masih belum melunasi tunggakan.

“Ya permohonannya Tahun 2013 lalu. Saya tidak ingat bulannya. Tapi kita ajukan saat pembangunan fisik gedung DPRD Medan sedang dilakukan,” ujar Gunawan yang mengaku untuk penambahan daya listrik gedung DPRD Medan, pihaknya telah menganggarkan Rp650 juta di Tahun 2014 ini.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan saat dimintai tanggapannya terkait dugaan keengganan PLN menambah daya di gedung DPRD Medan karena Pemko Medan pernah menunggak, enggan berkomentar. Politisi Partai Golkar ini mengatakan rapat yang mereka bahas substansinya bukan soal tunggakan itu. 

“Kita belum sampai ke situ. Kita juga belum teliti datanya dan belum cek kepada Pemko Medan. Yang kita bicarakan soal daya listrik. Soal hal-hal lain, silahkan saja konfirmasi dengan pihak Pemko. Substansi yang kita bicarakan dirapat tadi terkait penambahan daya di gedung dewan ini,” ujar CP. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian
Langgar Aturan Selama Libur Lebaran, Pejabat ASN Pemko Medan Akan Dikenakan Sanksi
Pemko Siapkan 3,5 Hektare Bangun Terminal A dan Jalan Menuju Pasar Induk Lau Cih
Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎
Polda Sumut Dukung Pemko dan Polresta Medan Tertibkan Asmara Subuh
komentar
beritaTerbaru
hit tracker