Jumat, 05 Juni 2026

Dua Berkas Usulan Perubahan Peruntukan Diajukan Satu Jam Sebelum Paripurna

Selasa, 17 Desember 2013 20:26 WIB
Dua Berkas Usulan Perubahan Peruntukan Diajukan Satu Jam Sebelum Paripurna
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyayangkan adanya berkas perubahan peruntukan yang diserahkan menjelang dilaksanakannya  sidang paripurna sehingga menyulitkan  dilakukannya pembahasan terhadap lokasi dimaksud.

Tanggapan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan Jumadi dalam paripurna pendapat fraksi terkait pengesahan 22 perubahan peruntukan tanah di Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Krakatau, Medan, Selasa (17/12/2013) sore.

"Kami sangat menyayangkan masih ada saja berkas perubahan peruntukan yang diserahkan menjelang dilaksanakannya sidang paripurna sehingga menyulitkan dilakukannya pembahasan  terhadap lokasi dimaksud," ungkapnya.

Fraksi PKS mendesak agar Pemko Medan memperbaiki sistem pemberian izin di berbagai sektor bersinergi dengan upaya menemukan jalan keluar atas segala dampak negatif dari tingginya pembangunan properti di Kota Medan.

Dikatakan Jumadi, dari 22 usulan perubahan peruntukan, 16 usulan perubahan peruntukan diterima pada Jumat,13 Desember 2013, 4 usulan perubahan peruntukan diterima Senin, 16 Desember 2013 dan 2 usulan perubahan peruntukan diterima tanggal 17 Desember 2013 pukul 13.00 WIB atau satu jam sebelum jadwal paripurna dilakukan.

"Perlu kami sampaikan tentang bagaimana mekanisme internal pembahasan Fraksi PKS tentang perubahan peruntukan di Kota Medan. Setelah fraksi kami memperoleh dokumen berupa hasil pembahasan Komisi D terkait lokasi perubahan peruntukan maka kami melakukan survei ke lapangan untuk melihat kondisi lokasi dimaksud. Dengan demikian kami akan mendapatkan gambaran yang utuh tentang permohonan perubahan peruntukan yang dibahas di DPRD Kota Medan," terang Jumadi.

Dikatakan Jumadi, pendapat Fraksi PKS terhadap 22 usulan perubahan peruntukan menjadi tiga bagian. Tiga diantaranya kami menemukan sudah adanya aktivitas bangunan sebelum disahkannya usulan perubahan peruntukan

"Satu, perubahan peruntukan tanah dari bangunan umum dan perumahan menjadi bangunan khusus untuk membangun satu unit stasiun pengisian bahan bakar kendaraan bermotor yang terletak di Jalan Jamin Gintinga, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan atas nama saudara Cerah Bangun. Bahkan SPBKB AKR dimaksud dalam keadaan sudah selesai dibangun," jelas Jumadi.

Kemudian yang kedua kata Jumadi, perubahan peruntukan dari daerah cadangan menjadi bangunan umum untuk membangun satu unit sekolah tinggi ilmu kesehatan yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan atas nama  Asman Rianto Karo–Karo dan Paul Sirait, kondisinya sudah membangun satu lantai.

Ketiga, kata Jumadi dalam laporannya, perubahan peruntukan tanah dari daerah cadangan menjadi perumahan tipe C yang terletak di Jalan Cokelat 10, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan atas nama Martha Trinita Manurung. "Kondisinya sedang dibangun beberapa unit rumah dan sebagian sudah hampir selesai. Sesuai informasi kami di lapangan bahwa  tanah yang belum dibangun di Jalan Coklat 10 adalah lokasi yang dimohon oleh pemohon. Gambar terlampir," ungkapnya seraya mengatakan untuk ketiga permohonan perubahan peruntukan di atas FPKS menyatakan tidak memberikan pendapat (abstain).

FPKS juga mengungkapkan dalam pedapatnya, tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembahasan, maka empat usulan perubahan peruntukan yang berkasnya masuk pada Senin, 16 Desember 2013 dan dua usulan perubahan peruntukan yang berkasnya masuk hari Selasa, 17 Desember 2013 (1 jam sebelum jadwal paripurna), "Kami menyatakan tidak menyatakan pendapat (abstain)," ungkapnya.

Di akhir pendapatnya, FPKS  mengungkapkan pihaknya telah melakukan kajian terhadap 13 usulan perubahan peruntukan yang berkasnya diterima pada Jumat, 13 Desember 2013, "Kami menyatakan dapat menerima usulan perubahan peruntukan," jelas Jumadi. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Berkas ESG P21, Warga Desa Durin Simbelang Ucapkan Terima Kasih
Tersangka Judi Online Diserahkan ke Kejaksaan
 Berkas Judi Online dan 15 Tersangka Lainnya Dinyatakan Lengkap
 Polda Sumut Segera Limpahkan Bos Judi Online ke Kejaksaan
Pasca Penggeledahan Kantor KPU Sergai, Jaksa Amankan 10 Kotak Berkas dan 13 Saksi Diperiksa
Polrestabes Medan Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Hakim PN Medan ke Kejari
komentar
beritaTerbaru
hit tracker