Jumat, 17 April 2026

Polda Sumut Segera Limpahkan Bos Judi Online ke Kejaksaan

Jumat, 25 November 2022 20:00 WIB
 Polda Sumut Segera Limpahkan Bos Judi Online ke Kejaksaan
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) akan segera melimpahkan berkas perkara kasus bos judi online ABK alias J.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (25/11). "Berkas ABK dalam waktu dekat kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya.

Lebih lanjut Hadi menyebutkan, sampai saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara ABK dalam kasus judi online maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

[br] Namun, dia belum bisa memastikan kapan waktu pelimpahan berkas tersebut, karena masih dilengkapi. "Secepatnya kita limpahkan," tandasnya.

Seperti diketahui, ABK diamankan di Malaysia, pada, Jumat (14/10) lalu. Sebelum ditangkap, dia terlebih dahulu ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, penyidik sebelumnya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap ABK. Namun, yang bersangkutan tidak hadir, hingga akhirnya polisi melakukan penangkapan.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
Tindak Lanjut Dumas, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan 1 Unit Mesin Judi Tembak Ikan
Menkomdigi Ungkap Prabowo Akan Terbitkan PP Atur Penindakan Tegas Judol
komentar
beritaTerbaru
hit tracker