Sabtu, 11 Juli 2026

Polrestabes Medan Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Hakim PN Medan ke Kejari

Selasa, 18 Februari 2020 20:30 WIB
Polrestabes Medan Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan Hakim PN Medan ke Kejari
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Berkas perkara pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin yang berhasil diungkap Polrestabes Medan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Medan. Pelimpahan tahap I kasus pembunuhan berencana itu diharapkan dapat segera tuntas.
 
"Sudah dilimpahkan kasus pembunuhan berencana itu kepada Kejari Medan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (18/2/2020) sore.
 
Kata dia, pelimpahan berkas itu diterima diterima oleh Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang SH MH di Mapolrestabes Medan. Dia juga mengaku, hanya tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan berencana itu masing-masing Zuraidah Hanum, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.
 
Diketahui pembunuhan itu dilakukan di rumah korban Hakim PN Medan Jamaluddin di Komplek Royal Monaco, Blok B No.22 Medan. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker