Realisasikan Arahan Wali Kota, Kadin Medan Ajak UMKM Binaan Terjun Langsung di Bazar HUT ke-81 TNI
beritasumut.comSebagai langkah nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memfasil
Ekonomi
beritasumut.com - Sebanyak 15 tersangka kasus judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) yang dikendalikan ABK alias J, dikirim ke Jaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ke-15 tersangka diserahkan ke Kejati Sumut setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. Selain para tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa puluhan unit komputer.
"Ya benar, hari ini 15 tersangka perkara judi online dan barang bukti diserahkan ke Kejatisu," ungkapnya, Rabu (07/12/2022).
Adapun ke-15 tersangka itu masing-masing berinisial NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD, dan YA. Sementara tersangka ABK, jelas Hadi, saat ini belum diserahkan karena masih masih menjalani pemeriksaan dalam perkara Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sedangkan untuk tersangka J hasil koordinasi penyerahan Tahap II, akan dikoordinasikan lebih lanjut dikarenakan yang bersangkutan saat ini masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara TPPU," jelasnya.
Menurut Hadi, masa penahanan ABK alias J masih cukup panjang, yakni, sebutnya hingga Selasa (13/12) mendatang. "Massa penahanannya hingga 13 Desember, terhitung dari awal selama 60 hari," tandasnya.
[br] Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyebutkan kalau berkas judi online sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya kata Panca, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.
"Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," jelasnya belum lama ini.
Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Panca menyatakan pihaknya telah menaikan satu tersangka atas nama ABK. Untuk itu, kata dia, secepatnya juga akan dilakukan pelimpahan berkas ke Jaksa.
Panca memaparkan, dari penanganan yang dilakukan selama ini, pihaknya telah menyita berbagai aset milik ABK. Dia memaparkan, terdiri dari 26 rumah dan ruko di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, tiga aset tanah di Samosir serta baru-baru ini aset tracing berupa 21 jetski, dua speedboat dan satu kapal.
"Total keseluruhannya senilai Rp158,6 miliar. Ini akan terus kita kembangkan, karena masih ada waktu bagi kami sampai nanti ke persidangan," terangnya.(BS04)
beritasumut.comSebagai langkah nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memfasil
Ekonomi
beritasumut.comTenaga Ahli Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Arman Chandra, mendampingi Kepala Staf Kepresidena
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan komplotan pelaku pencuri
Peristiwa
beritasumut.com Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa dan Wakil Gubernur Suma
Olahraga
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah Jalan Asram
Peristiwa
beritasumut.com Pencurian sepeda motor di area parkir toko pakaian di Jalan Turi Ujung, Medan, Sumatera Utara, terekam kamera pengawas alia
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria diduga pengedar sabu. Keduanya yakni inis
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan tampil luar biasa saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Utama
Olahraga
beritasumut.com Polisi menangkap seorang pria dan wanita diduga komplotan penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi meraih kemenangan saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di
Olahraga