Senin, 20 April 2026

Pemko Medan Komit Bongkar Hermes

Rabu, 04 Desember 2013 19:42 WIB
Pemko Medan Komit Bongkar Hermes
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pemko Medan melalui Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) berkomitmen penuh untuk membongkar bangunan gedung parkir milik PT Hermes Reality Indonesia di Jalan Monginsidi Gang A, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Sikap tegas itu dilakukan karena terjadi penyimpangan dalam pembangunan dinding tersebut. Seharusnya antara dinding bangunan parkir dengan Masjid Taqwa  ada jarak, tidak berdempeten seperti saat ini.

Komitmen itu dibuktikan dengan terus dikerahkannya puluhan petugas  Dinas TRTB untuk membongkar dinding bangunan yang bersebelahan langsung dengan Masjid Taqwa. Hanya saja dalam melakukan pembongkaran, petugas mengalami kesulitan. Selain peralatan yang digunakan kurang memadai, material pecahan dinding bangunan dikhawatirkan jatuh menimpa kubah masjid maupun atap rumah warga.

Menurut Kabid Pengendalian dan Pemanfaatan Tata Ruang dan Tata Bangunan Dinas TRTB Pemko Medan Ali Tohar,  pihaknya sudah lima hari melakukan pembongkaran bangunan dinding parkir namun belum rampung.  “Kita harus hati-hati dalam melakukan pembongkaran. Jika tidak hati-hati dan penuh kesabaran, material pecahan  dinding bisa jatuh menimpa kubah masjid maupun atap rumah warga,” kata Ali Tohar ketika memimpin langsung pembongkaran, Rabu (4/12/2013).

Selama lima hari melakukan pembongkaran, Ali Tohar mengaku material pecahan dinding telah mengenai tabung air milik Masjid Taqwa yang berukuran lebih kurang 2.500 liter meski telah dilakukan dengan penuh kehati-hatian sehingga rusak. Selain tabung air, pecahan material dinding yang jatuh juga mengenai atap rumah warga. “Atas kerusakan yang terjadi akibat pembongkaran yang dilakukan, kita harus menggantinya,” jelasnya.

Didampingi Kasi Pengawasan Darwin, Ali Tohar menegaskan pihaknya komit untuk membongkar habis dinding bangunan yang berdempeten langsung dengan Masjid Taqwa. Selain terbukti menyimpang, pihaknya juga telah dipanggil Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara masalah dinding bangunan parkir milik PT Hermes Reality Indonesia tersebut.

“Setiap bangunan yang terbukti melakukan penyimpangan pasti langsung kita tindak tanpa pilih kasih sedikit pun, termasuk bangunan dinding parkir milik PT Hermes Reality Indonesia ini. Hal itu kita lakukan dalam rangka menegakkan Perda No 9 Tahun 2002 tentang Izin Mendirikan Bangunan,” tegas Ali Tohar.

Dalam melakukan pembongkaran tersebut, Ali Tohar mengaku pihaknya mengalami kesulitan. Sebab, mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) tidak dapat digunakan lagi karena tangganya tidak sampai menyentuh lantai 5.  Akibatnya pembongkaran  terpaksa dilakukan dari dalam gedung parkir dengan penuh kehati-hatian. Selain menjaga diri agar tidak jatuh pada saat melakukan pembongkaran, anggota Ali Tohar pun harus hati-hati dan pelan-pelan saat membongkar dinding bangunan parkir menggunakan martil besar agar pecahan material dinding tidak jatuh mengenai kubah masjid dan atap rumah warga.

Berdasarkan amatan, dinding parkir Hermes  yang berdempetan dengan Masjid Taqwa  mulai lantai satu sampai lantai lima sudah dihancurkan. Dinding yang belum dibongkar tinggal sedikit lagi, Ali Tohar optimis merampungkan secepatnya. Apalagi pembongkaran ini mendapat dukungan penuh Kadis TRTB Pemko Medan Syampurno Pohan. Malah Syampurno sempat memimpin langsung pembongkaran yang dilakukan pada Selasa (3/12/2013) .

Selanjutnya Ali Tohar mengingatkan, bangunan dinding parkir yang telah dihancurkan tidak boleh diperbaiki atau dibangun seperti semula kembali. Untuk itulah pihaknya berharap agar pemilik Hermes Reality Indonesia mematuhinya. “Bangunan parkir ini akan terus  kita pantau, saya akan menurunkan anggota untuk melakukan pengawasan,” tandasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
Nonton Film Untuk Angeline di Hermes XXI Medan Bareng Artis dan Kak Seto
Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian
Langgar Aturan Selama Libur Lebaran, Pejabat ASN Pemko Medan Akan Dikenakan Sanksi
Pemko Siapkan 3,5 Hektare Bangun Terminal A dan Jalan Menuju Pasar Induk Lau Cih
Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎
komentar
beritaTerbaru
hit tracker