Selasa, 26 Mei 2026

Pemprov Sumut Tak Berhak Tahan DBH Kota Medan

Minggu, 01 September 2013 01:45 WIB
Pemprov Sumut Tak Berhak Tahan DBH Kota Medan
Ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Hingga saat ini Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kota Medan sebesar Rp562 miliar untuk dua tahun anggaran lebih belum juga dibayarkan, sehingga sedikit mengganggu kondisi keuangan Pemko Medan.

Menyikapi ini Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Herri Zulkarnain menegaskan tidak ada alasan Pemprov Sumut untuk tidak mencairkan DBH tersebut, karena itu merupakan hak Pemko Medan. "Tak ada hak provinsi menahan DHB itu," tegas Herri Zulkarnain menanggapi belum dicairkannya DBH Tahun Anggaran 2011 dan 2012 di Medan, Kamis (29/8/2013).

Selain mengganggu kondisi keuangan dan percepatan pembangunan di Kota Medan, kata Herri, belum dicairkannya DBH itu bisa menciptakan peluang-peluang korupsi di provinsi. "Bisa saja, kondisi itu membuka peluang ke jalan yang tidak benar. Janganlah gara-gara itu kepala daerah ditangkap," katanya.

Herri mengaku, dalam nota keuangan Pemko Medan baik APBD maupun P-APBD yang diterima DPRD pada 2013 belum ada masuk BDH itu dalam pendapatan, sehingga secara keseluruhan APBD Kota Medan TA 2013 mengalami penurunan sebesar Rp4,1 triliun lebih atau berkurang sebesar Rp223 miliar lebih dari sebelum perubahan sebesar Rp4,3 triliun lebih.

Penurunan itu, sebut Herri, terlihat dimana pendapatan semula diestimasikan sebesar Rp4,3 triliun lebih sebelum perubahan menjadi Rp4,1 triliun lebih atau berkurang Rp223 miliar lebih. Belanja semula Rp4,5 triliun lebih menjadi Rp4,2 triliun lebih atau berkurang Rp132 miliar lebih.

Pada pembiayaan semula diestimasikan Rp238 miliar lebih menjadi Rp146 miliar lebih setelah perubahan atau berkurang Rp92 miliar lebih dan pengeluaran semula Rp44 miliar lebih menjadi Rp14 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp30 miliar.

Bahkan, sambung Herri, dalam nota jawaban Walikota terhadap P-APBD Kota Medan TA 2013 terlihat DBH sebesar Rp562 miliar lebih itu belum dibayarkan. Dana sebesar Rp562 miliar itu masing-masing tahun 2011 sebesar Rp284 miliar lebih dengan rincian pajak kenderaan bermotor Rp88 miliar lebih, bea balik nama kenderaan bermotor Rp117 miliar lebih, pajak bahan bakar kenderaan bermotor Rp78 miliar lebih, air bawah tanah Rp21 juta lebih, air permukaan Rp127 juta lebih, tera ulang Rp119 juta lebih dan pasar grosir Rp21 juta lebih.

Sedangkan Tahun 2012 sebesar Rp278 miliar lebih dengan rincian pajak kenderaan bermotor Rp96 miliar lebih, bea balik nama kendaraan bermotor Rp132 miliar lebih, pajak bahan bakar kenderaan bermotor Rp48 miliar lebih dan air permukaan Rp529 juta lebih.

Dalam hal ini, Bacaleg Partai Demokrat untuk DPRD Kota Medan dari Dapil 3 ini meminta Gubernur Sumut untuk tidak menahan yang menjadi hak daerah. "Ini harus secepatnya direalisasikan karena itu telah diatur dalam undang-undang. Kalau tidak, akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada kepemimpinan di Sumut. Jangan pula persoalan DBH ini ada kaitannya dengan kepentingan politis. Kalau itu dikedepankan, maka akan merusak citra kepemimpinan Sumut," ungkapnya.


Masyarakat sendiri, kata Herri, bisa saja melakukan class action, karena itu merupakan dana masyarakat Kota Medan yang diberikan kepada Pemko Medan untuk pembangunan. "Kalau dana itu tidak ada, bagaimana pembangunan mau berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Setdakota Medan Irwan Ritonga yang dikofirmasi mengatakan DBH Tahun 2011 dan 2012 belum dibayarkan. "Yang dibayarkan hanya Tahun 2013, itupun baru separuh. Kalau yang Tahun 2011 dan 2012 belum," katanya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Danau Toba Jadi Salah Satu dari 10 Destinasi Prioritas Pariwisata Nasional
Gubernur Sumut Buka Rakor dan Evaluasi Pengembangan Geopark Nasional Kaldera Toba
2.067 Sekolah Menengah Diambil Alih Pemprov Sumut
Pimpinan SKPD Tandatangani Perjanjian Kinerja
Terkait Inventarisasi Aset Sekolah, Syawal Gultom Khawatirkan Pengawasan Pemprov
Kejar Target, Pemprov Sumut Akan Bentuk Lima Tim Inventarisasi Aset SMA Sederajat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker