Pertamina Sumbagut Ajak Warga Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak Pakai Bright Gas
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Beritasumut.com-Menanggapi pengalihan kewenangan sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah yang mensyaratkan pengalihan kewenangan khususnya untuk tingkat SLTA dari kabupaten/kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (sumut), pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Medan (Unimed), Prof Syawal Gultom, mengkhawatirkan hal ini menjadi
kendala terkait dengan rentang kendali pengawasan yang dinilai terlalu luas bagi provinsi.
“Kalau kita lihat jika pemerataan guru khususnya SLTA dilakukan oleh Pemprovsu pada tahun depan, maka yang akan menjadi kendala adalah persoalan rentang kendali pengawasan. Sebab hal ini perlu dipikirkan, bagaimana provinsi mau melakukan kendali pengawasan sampai ke 33 kabupaten/kota di Sumut, bagaimana system yang akan dilakukan ini perlu diantisipasi lebih dulu,” ujar Syawal yang juga menjabat sebagai Rektor Unimed.
Dijelaskan Syawal, jika Pemprovsu harus membangun UPT lagi di masing-masing daerah, tentu ini akan menjadi permasalahan baru dan membutuhkan anggaran lagi. Apalagi pengalihan kewenangan yang dimaksud itu adalah proses pembinaan yang harus dilakukan oleh Pemprov
Sumut yakni melakukan pelatihan untuk guru hingga persoalan kepangkatan guru secara lintas kabupaten/kota.
“Kalau pemerataan guru ini berjalan tentu untuk distribusi guru di Sumut kita yakin akan lebih baik. Artinya guru dari kabupaten A bisa mengajar di kota B. Sehingga tidak terjadi penumpukan guru di satu daerah. Namun, hal ini juga bakal menjadi permasalahan baru, karena selama ini Walikota maupun Bupati menilai ada hak otonom, di mana daerah yang mengatur terhadap sekolah, karena selama ini sekolah menjadi aset dari daerah,” terang Syawal.
Oleh karena itulah, kata Syawal untuk melakukan pemerataan guru di Sumut ini diperlukan konsep dan sistem yang baik, sehingga tidak ada proses yang tercederai. Artinya, baik Pemprovsu dan kepala daerah harus duduk bersama termasuk juga dengan stakeholder pendidikan, sehingga program yang akan mulai di jalankan enam bulan ke depan ini nantinya dapat berjalan dengan baik.
Syawal menyebutykan, pihaknya akan berupaya meningkatkan kualitas guru, sehingga ketika guru sudah berkualitas pasti akan siap ditempatkan di mana saja. (BS03)
Baca Juga:
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Oknum pengacara berinisial HP dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perusakan pagar, tembok, dan bangunan dengan kerugian Rp500 juta.
Berita
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling)
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas So
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gi
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggitingginya kepada Lem
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus me
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui s
Peristiwa
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa
beritasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan jalur alternatif MedanBerastagi yang akan difokuskan unt
Politik & Pemerintahan