Selasa, 30 Juni 2026

Gawat! Kejaksaan Bakal Sita Centre Point

Senin, 08 Juni 2015 16:26 WIB
Gawat! Kejaksaan Bakal Sita Centre Point
centrepoint.co.id
Gedung Centre Point Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Kejaksaan bakal menyita Gedung Centre Point Medan di Jalan Jawa, Medan. 

Hal ini dikatakan Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno di Medan, Senin (8/6/2015).

"Kasus berpindahnya lahan PT KAI ke pihak ketiga disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang kerja sama yang melibatkan oknum mantan Walikota Medan. Sesuai proses hukum,  kejaksaan akan melakukan penyitaan terhadap gedung Centre Point," katanya. 

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan merubuhkan gedung yang telah beroperasi dan berdiri megah itu, melainkan hanya disita. 

"Kita tidak akan merubuhkan bangunan itu, namun melakukan penyitaan. Kita juga akan melakukan peninjuan kembali perjanjian antara PT KAI dengan PT ACK," jelasnya. 

Sementara Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. 

"Keduanya masih dalam tahap penyidikan untuk dilengkapi berkasnya agar segera disidangkan di pengadilan," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
TNI Terima Hibah Mobil Kawal dan Mobil Tahanan Militer dari Kejaksaan RI
Kajati Idianto dan Segudang Prestasi di Mata Masyarakat Sumut
TNI dan Kejaksaan Agung RI Sinergikan Penegakan Hukum Koneksitas
Tersangka Judi Online Diserahkan ke Kejaksaan
 Kapuspen TNI Terima Kunjungan Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Tim Kejaksaan Padangsidimpuan Dalami Kasus Pungli di MTsN 2 Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker