Senin, 08 Juni 2026

Polda Sumut Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Alkes di Mabes Polri

Selasa, 26 April 2016 19:44 WIB
Polda Sumut Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Alkes di Mabes Polri
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mengagendakan gelar perkara kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) dan keluarga berencana (KB) di Mabes Polri. Gelar perkara tersebut dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Sumut berinisial ZES.

Hal tersebut diungkapkanĀ  Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegraf saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (26/04/2016). Menurutnya, gelar perkara tersebut akanĀ  berlangsung di Wassidik Mabes Polri. Namun, ia mnegaku tidak mengetahui kapan gelar tersebut akan berlangsung. "Mau gelar perkara di Wassidik Bareskrim Polri. Belum tahu kapan akan berlangsung," ucapnya singkat.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Surya Adinata yang dimintai komentarnya terkait kasus tersebut mengatakan, penanganan kasus korupsi bisa saja gugur hukum atau batal proses. Namun, hal itu bila si pelaku atau tersangka meninggal dunia. "Kasus bisa SP3 (diberhentikan) kalau pelaku yang meninggal dunia," ujarnya.

Kendati begitu, dia menyarankan agar penyidik Tipikor Polda Sumut yang menangani kasus itu jangan buru-buru menghentikan kasus ZES tersebut. Karena, katanya, proses hukum dalam kasus korupsi tidak mutlak tergantung pada satu orang saksi, meski pun itu disebut saksi mahkota. "Kasus korupsi berhenti gara-gara saksi meninggal dunia lalu kasus di SP3-kan itu agak aneh, agak janggal. Soalnya kasus korupsi bukan hanya tergantung saksi saja. Kasus bisa lanjut proses melalui data-data dan saksi lainnya," jelasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker