Selasa, 12 Mei 2026

Mamma Sidak, Ratusan Ribu Produk Tak Ber-SNI Diamankan

Kamis, 14 April 2016 23:02 WIB
Mamma Sidak, Ratusan Ribu Produk Tak Ber-SNI Diamankan
Beritasumut/Ilustrasi
SNI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Usai dilantik sebagai Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Syahrul Mamma langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk baja tulangan beton dan korek api gas, Kamis (14/04/2016).

Hasilnya, para Petugas Pengawas Barang dan Jasa (PPBJ) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perlindungan Konsumen (PPNS-PK) menemukan ratusan ribu produk nonpangan yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).Ada dua tempat yang menjadi target pelaksanaan sidak, yaitu Pergudangan PT. Srijaya Steel, Pamulang, Tangerang Selatan, dan CV. Gema Suplaindo di Kawasan Ruko Mutiara, Taman Palem Blok B5 No.37, Cengkareng Timur, Jakarta.

"Di Pergudangan PT. Srijaya Steel Pamulang ditemukan 34.847 batang produk Baja Tulangan Beton (BjTB) yang diduga tidak sesuai persyaratan mutu SNI wajib dan telah diamankan para petugas," tegas Syahrul seperti dilansir dari situs resmi kemendag.go.id.

Produk-produk tersebut terdiri atas 1.600 batang merek SD P8, 300 batang merek SDI P8, 3.600 batang merek HJP P8, 6.395 batang merek HPS P8, 1.656 batang merek HPS P12, 13.336 batang merek KX-HS P8, 1.900 batang merek SSJ P8, dan 6.060 batang merek SBG P12. "Sementara itu, sebanyak 983.098 produk korek api gas yang diduga tidak memenuhi SNI wajib, ditemukan di CV. Gema Suplaindo. Sama halnya seperti BjTB, para petugas berwenang juga telah melakukan pengamanan di CV. Gema Suplaindo," tegas Syahrul.

Dari jumlah produk korek api gas yang ditemukan, sebanyak 11.098 buah bermerek Indomaret tipe GS-E2, 119.000 buah merek Indomaret tipe GS-F-05, dan 853.000 buah merek Indomaret tipe GS F-01A.Syahrul memastikan upaya untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap konsumen akan terus digencarkan karena disinyalir masih banyak produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.(BS02)

Tags
SNI
beritaTerkait
Youthpreneur Academy 2025: The Founder’s Path for Practical Entrepreneurial Success, FEB USU Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Sukses
ULBI Kembali Buka Program Ikatan Dinas PosIND Bagi 100 Mahasiswa
Dukung Keberlanjutan Perikanan, Mahasiswa UPER Rancang Prototipe Bisnis Hasil Tangkap Laut
Revisi UU TNI, DPR Bakal Bahas Larangan TNI Berbisnis
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
Josniko Tarigan Bantah Pungli di Jalan Jamin Ginting
komentar
beritaTerbaru
hit tracker