Jumat, 31 Juli 2026

Agar Tidak Jadi Fitnah, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Suap Hak Interpelasi DPRD Sumut

Jumat, 02 Oktober 2015 11:09 WIB
Agar Tidak Jadi Fitnah, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Suap Hak Interpelasi DPRD Sumut
Istimewa
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disesak segara menetapkan tersangka dalam kasus suap pengajuan Hak Interpelasi DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terhadap Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari fitnah.

"Banyak sekali isu yang berkembang di luar. Agar jangan menjadi fitnah, sebaiknya KPK tetap menetapkan tersangkanya," kata Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan melalui telepon, Kamis (1/10/2015).

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, pasca penggeledahan dan rangkaian pemeriksaan atau klarifikasi yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu terhadap anggota dan mantang anggota dewan, sangat mempengaruhi kinerja para wakil rakyat. Tingkat kehadiran dewan pada kegiatan resmi, semisal RDP atau rapat-rapat lainnya menurun.

"Anda kan tau sendiri bagaimana kondisi di DPRD Sumut hari ini. Lihat kan. Banyak yang tak hadir dalam kegiatan resmi. Banyak yang tak datang 'kan," katanya.

Pantauan wartawan, memang beberapa pekan terakhir, tingkat kehadiran anggota dewan cukup rendah bila dibandingkan sebelum mencuatnya kasus dugaan suap interpelasi. Bahkan beredar isu, ada 10-15 orang anggota dewan yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

"Nah, itu kan belum pasti. Kalau lama dibiarkan berkembang, pasti akan berujung fitnah. Makanya kita dorong KPK untuk segera menetapkan tersangkanya. Kalau benar, yang bersangkutan akan fokus menghadapi statusnya. Tapi kalau tidak, agar semua anggota dewan kembali berkonsentrasi dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," kata Sutrisno lagi.

Sementara itu, Plt Pimpinan KPK Johan Budi menyatakan pekan depan pihaknya akan melakukan ekspose perkara.

"Rencananya mungkin minggu depan akan digelar eksposenya. Ini untuk kasus interpelasi ya. Adanya dugaan terjadi tindak pidana korupsi dalam interpelasi," kata Johan Budi.

Tim penyelidik KPK hampir merampungkan proses penyelidikan dugaan suap dalam penggagalan interpelasi Gubernur Gatot Pujo Nugroho oleh DPRD Sumut. Johan menjelaskan, tim penyelidik telah meminta keterangan lebih dari 50 anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Sumut. Keterangan yang didapatkan penyelidik akan dipadukan dengan alat bukti yang sudah dimiliki.

"Jadi memang kemarin kita sudah meminta keterangan lebih dari 50,  baik itu anggota DPRD di periode sekarang maupun periode sebelumnya," jelas Johan.

Senada dengan Johan, pimpinan KPK yang lain, Indriyanto Seno Adji juga berharap status kasus suap interpelasi ini bisa ditentukan pekan depan. (BS-037)

Tags
beritaTerkait
Ini Isi Deklarasi Pengguna Medsos Lawan Hoax dan Fitnah
Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda
Diduga Terima Hadiah Terkait Enam Persetujuan, 7 Anggota DPRD Sumut Tersangka KPK
Pemberantasan Korupsi di Sumut Jadi Prioritas KPK
Sekda Buka Workshop Pengendalian Gratifikasi KPK
Pemprov Sumut Studi E-Government Terintegrasi ke Pemko Surabaya
komentar
beritaTerbaru
hit tracker