Bawa Ekosistem Smart Home ke Medan, LG Rilis Deretan Perangkat Elektronik Berbasis AI
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Beritasumut.com-Sekda Provinsi Sumatera Utara H Hasban Ritonga membuka Workshop Penyusunan Aturan Pengendalian Gratifikasi dan Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan Senin (30/05/2016) di Hotel Grand Angkasa, Medan.
Tujuannya agar seluruh Pemerintah Daerah di Sumut memiliki unit-unit pengendalian gratifikasi di daerah masing-masing yang berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan didukung oleh Peraturan dan Keputusan Kepala Daerahnya. KPK menargetkan satu bulan ke depan setiap pemerintah daerah di Sumut memiliki peraturan bupati/ perwal pengendalian gratifikasi dan membentuk unit penendalian gratifikasi.
Dalam sambutannya, Sekda Provsu Hasban Ritonga mengatakan bahwa kegiatan workshop merupakan tindaklanjut dari penandatanganan komitmen bersama kepala daerah Provinsi dan Kabupaten Kota pada 14 April 2016. Kesepakatan Bersama berutujuan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN dengan melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi
Baca Juga:
“Salah satu point komitmen bersama yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan workshop adalah komitmen pemerintah daerah se-Sumut untuk memperkuat sistem integarsi pemerintahan melalui pembentukan komite itegrasi pengendalian gratifikasi,” ujar Hasban.
Berkenaan dengan gratifikasi sebenarnya telah didahului dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061/4550/SJ tanggal 30 Desember 2014 tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Sebagai bukti komitmen, Pemrov Sumut dalam pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi dan meneruskan amanat SE Mendagri, maka Pemprov Sumut telah menerbitkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/291/KPTS/2016 tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam keputusan Peraturan Gubernur Sumut tersebut telah dibentuk tim tindak lanjut dan penyelesaian Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan tugas pokok menindaklanjuti, menyelesaikan, melakukan koordinasi dan melaporkan perkembangan seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terkait gratifikasi, permasalahan yang tertuang dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumut adalah belum adanya mekanisme pelaporan dan pengendalian gratifikasi. Oleh karena itu KPK merekomendasikan agar Pemprov Sumut menciptakan mekanisme pengendalian dan pelaporan gratifikasi.
Sekda menjelaskan tindaklanjut yang harus dilaksanakan Pemprov Sumut sesuai Rencana Aksi mengenai pengendalian dan pelaporan gratifikasi adalah penyusunan Pergub tentang Pengendalian Gratifikasi, Sosialisasi Gratifikasi kepada seluruh SKPD dan Bimbingan Teknis Unit Pengendalian Gratifikasi.
Workshop yang diselenggarakan KPK tersebut berlangsung selama lima hari mulai tanggal 30 Mei hingga 3 Juni yang diikuti inspektorat dan Bagian/Biro Hukum seluruh Kabupaten/kota se Sumatera Utara. Workshop dibagi dalam dua gelombang yaitu pada tanggal 30-1 Juni diikuti Pemerintah Provinsi dan 15 kabupaten/kota. Gelombang kedua mulai 1 Juni-3 Juni 2016 dikuti 18 kabupaten/kota.
Hadir dalam kesempatan itu Assisten Administrasi Umum selaku Ketua Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumut H M Fitriyus, Kepala Biro Hukum Sulaiman, Plt Inspektorat Fuad dan para Inspektorat dan Kepala Biro/Bagian Hukum dari 15 kabupaten/kota.(BS03)
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi