Menelusuri Sumur Tua, Mencari Minyak yang Tersisa
beritasumut.com Pagi belum tentu menjadi tanda dimulainya pekerjaan bagi Rawinder Singh asal Medan dan Aditya Prabhaswara asal Yogyakarta.
Sosok
Beritasumut.com-Sebagai bentuk komitmen penyelengaraan tata pemerintahan yang baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Studi E-Government ke Pemerintah Kota Surabaya. Sebagaimana Kota Surabaya, Pemprov Sumut ingin membangun dan menerapkan e-governement dengan sistem Informasi Teknologi (IT) terintegrasi.
Pembukaan Studi dihadiri oleh Walikota Surabaya Tri Risma Harini dan Sekertaris Daerah Pemprovsu H Hasban Ritonga, bersama Ketua Tim pendampingan KPK Adlinsyah Nasution yang bertempat di Gedung Pertemuan Bappeda Kota Surabaya, Senin (23/05/2016). Studi e-government juga dibarengi dengan Penandatanganan MoU tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi antar Pemerintah Kota Surabaya dan Pemprovsu oleh Plt Gubsu H T Erry Nuradi dan Walikota Surabaya, pada Selasa (24/05/2016).
Hasban menjelaskan bahwa studi e-government dan MoU dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi terintergrasi Pemerintah Provinsi Sumut. "Ini adalah bagian dari pelaksanaan MoU antara Pemprovsu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pemberantasan korupsi di Sumatera Utara," kata Hasban.
Baca Juga:
Studi E-government akan berlangsung selama lima hari yang diikuti oleh SKPD terkait dengan penerapan sistem e-government yang terintegrasi dengan sistem informasi e-budgeting, e-project planning, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-payment dan e-performance. SKPD teknis yang terlibat dalam pelaksanaan studi adalah Biro Keuangan, BKD, Bappeda, Biro Perlengkapan, Dinas Kominfo dan ULP. Selain itu studi juga diikuti oleh Pemko Medan, Deli Serdang dan Kota Binjai serta peninjau Pemprov Riau.
"Kami berharap bisa menerapkan e-government yang terintegrasi, seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Untuk itu, kehadiran kami ingin mengadopsi sistem e-government yang terintegrasi, seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Surabaya," ujar Sekda Provsu kepada Walikota Surabaya.
Baca Juga:
Hasban mengatakan, saat ini Pemrov Sumut sebenarnya sudah mengggunakan SIMDA Keuangan dan aset, namun sistem ini belum terintegrasi. Maka dari itulah Pemprovsu bercermin kepada Pemerintah kota Surabaya yang telah berhasil melakukan inovasi penerapan teknologi.
Aldinsyah dari KPK mengatakan setelah dengan Sumut, KPK akan kordinasikan penerapan e-government dengan kabupaten/kota di Sumut. "Harapannya, e-government yang terintegrasi bisa diterapkan di Sumut sesuai dengan rencana aksi yang disepakati," katanya. (BS03)
beritasumut.com Pagi belum tentu menjadi tanda dimulainya pekerjaan bagi Rawinder Singh asal Medan dan Aditya Prabhaswara asal Yogyakarta.
Sosok
beritasumut.com Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang hanya butuh waktu tiga jam untu
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial RPP (32) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang karena diduga terlibat per
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pelaku Pencurian dengan Kekerasa
Peristiwa
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) menyambut baik dan positif langkah strategis Pemerintah Provinsi Suma
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) memaparkan peluang kemitraan perdagangan dua arah dengan Negara Bagia
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan perguruan tinggi melalui program d
Ekonomi
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan melihat pertumbuhan sektor Pengadaan Listrik dan Gas yang mencapai 10,81 perse
Ekonomi
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa