Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Polres Tapanuli Utara (Taput) menyita delapan unit mesin judi jackpot dalam penggerebekan di tiga desa di Tapanuli Utara, Selasa (24/2/2015).
Selain mesin jackpot, personel Polres Taput yang melakukan Operasi Bima Kesuma 2015 ini juga mengamankan empat orang yaitu Godang Panggabean (60) dan Ronni Panggabean (24) warga Desa Pancurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Taput, Jhon Siagian (31) warga Desa Diwaluompu, Kecamatan Tarutung dan Rit Jhon Purba (32) warga Desa Simatajau Dolok Saribu, Kecamatan Pagaran, Taput.
Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan menggerebek tiga lokasi perjudian judi jackpot itu.
"Dari rumah Godang dan Roni, polisi mengamankan masing-masing satu unit mesin judi jackpot. Dari pengakuannya, mesin judi tersebut kepunyaan marga Saragih yang bertugas Kodim Tarutung dan marga Nabababan yang merupakan anggota TNI Lapogambiri," jelasnya.
Selanjutnya, polisi lalu melakukan penggerebekan di kediaman Jhon dan Rit dan mengamankan enam unit mesin judi jackpot.
"Dari rumah Jhon, polisi mengamankan dua unit mesin jackpot dan dari kediaman Rit kita mengamankan dua unit mesin jackpot. Dari pengakuannya, mesin judi tersebut kepunyaan marga Sidabalok yang merupakan anggota TNI Lapogambiri," jelasnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi tidak menemukan adanya pemain judi jackpot tersebut. "Saat ini barang bukti dan pemilik rumah masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tapanuli Utara. Kita juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Kodim dan Subdenpom terkait kepemilikan judi jackpot milik oknum TNI ini," pungkasnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar