Kamis, 28 Mei 2026

Diiming-imingi Upah Rp 10 Juta, Anggota TNI Jadi Kurir Sabu

Rabu, 20 Juli 2016 21:26 WIB
Diiming-imingi Upah Rp 10 Juta, Anggota TNI Jadi Kurir Sabu
Beritasumut.com/BS04
Honda HR-V Nopol B 2672 SKB yang dikendarai tersangka saat akan mengantar sabu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Anggota TNI Praka Sulaiman yang juga personel Yonif 113/JS diamankan petugas Narkotika Bareskrim Mabes Polri bersama seorang rekannya, Rijal (42) warga Aceh Bireun di SPBU Petatal, Kecamatan Talawi, Batubara, Rabu (20/07/2016), sekira jam 01.30 WIB.

Informasi dihimpun, dinihari itu mereka yang mengendarai Honda HR-V Nopol B 2672 SKB berhenti di SPBU tersebut untuk mengisi bensin. Saat itulah mereka langsung disergap petugas, dari dalam mobil ditemukan 10 bungkusan sabu yang telah dilakban, ditaksir mencapai 10 Kg.

Dari pengakuan Praka Sulaiman, barang tersebut berasal dari Malaysia yang rencananya akan dibawa ke Aceh. Sedangkan Rijal mengaku, dirinya diupah Rp 30 juta jika berhasil mengantar barang itu hingga ke Aceh. Sementara Praka Sulaiman dijanjikan upah Rp 10 juta.

Baca Juga:

Kini, keduanya telah diamankan ke Mabes Polri. "Yang menangkap dari Mabes Polri, saat ini keduanya sudah diamankan," sebut Kabid Humas Poldasu, Kombes Rina Sari Ginting, Rabu (20/07/2016) sore. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Edarkan Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Sat Narkoba Polres Binjai
Kembangkan Tangkapan Sabu di Bandara, Polres Deli Serdang Kordinasi dengan Polres Makasar
Puluhan Aparat dan ASN Positif Konsumsi Narkoba
Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan
Sabu Selundupan Pasutri Dikendalikan dari Lapas Makassar
Pasutri Bawa Sabu, 1 Kg Diupah Rp 15 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker