Minggu, 19 April 2026

Enam Terpidana Mati Kasus Narkoba Sudah Dieksekusi

Minggu, 18 Januari 2015 02:54 WIB
Enam Terpidana Mati Kasus Narkoba Sudah Dieksekusi
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Enam orang terpidana mati dipastikan sudah dieksekusi Satuan Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng).

Seperti dilansir kompas.com, lima terpidana dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Ahad (18/1/2015) sekitar pukul 00.00 WIB.

Sedangkan satu terpidana mati yakni Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di sebuah tempat rahasia di Boyolali, Jateng.

Berdasarkan siaran langsung salah satu televisi swasta, enam terpidana tersebut dipastikan sudah dieksekusi.

Keenam terpidana mati yang sudah dieksekusi tersebut yakni, Namaona Denis (48) Warga Negara Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira (52) WN Brasil, Daniel Enemuo (38) WN Nigeria.

Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (62) WNI, Tran Thi Bich Hanh (37) WN Vietnam dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI). (***)

Tags
beritaTerkait
Kapolsek Foto Bareng Model Cantik Kasus Narkoba, Kapolda Geram
8 Terpidana Mati Dieksekusi
Polda Sumut Investigasi Proses Penyidikan Terpidana Mati di Nias
Jenazah Terpidana Mati Daniel Enemuo Diterbangkan ke Nigeria
Terpidana Mati WN Malawi Dimakamkan di Nusakambangan
Ini Enam Terpidana Mati Kasus Narkoba Yang Akan Dieksekusi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker