Minggu, 19 April 2026

8 Terpidana Mati Dieksekusi

Rabu, 29 April 2015 02:27 WIB
8 Terpidana Mati Dieksekusi
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Delapan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Seperti dilansir kompas.com, kedelapan terpidana mati tersebut dieksekusi secara serentak, Rabu (29/4/2015) pukul 00.25 WIB.

Kedelapan terpidana mati yang telah dieksekusi tersebut yakni, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan Warga Negara Australia, Martin Anderson WN Ghana, Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze WN Nigeria, Rodrigo Gularte WN Brasil, dan Zainal Abidin WN Indonesia.

Sementara itu, eksekusi terhadap Mary Jane Warga Negara Filipina, ditunda. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Cabjari Balige Eksekusi Uang Pengganti Rp1,2 Miliar Dari Terpidana Herrijon Panjaitan
Jaksa Agung Minta Jeda Eksekusi Mati Tahap III
Kejagung Kesulitan Eksekusi Perkebunan Sawit DL Sitorus
Polda Sumut Investigasi Proses Penyidikan Terpidana Mati di Nias
Kemenkumham Fasilitasi Pelaksanaan Eksekusi Mati Duo Bali Nine
TNI Kerahkan Pasukan Khusus Jelang Eksekusi Duo Bali Nine
komentar
beritaTerbaru
hit tracker