Senin, 25 Mei 2026

Kerabat PRT Kembali Didatangkan ke Medan Untuk Tes DNA

Senin, 08 Desember 2014 18:24 WIB
Kerabat PRT Kembali Didatangkan ke Medan Untuk Tes DNA
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Kerabat pembantu rumah tangga (PRT) yang diduga tewas akibat dianiaya kembali didatangkan ke Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (8/12/2014). 

Kehadiran mereka untuk memastikan kerabatnya yang bernama Nurmiyati alias Yanti (25) merupakan salah satu korban PRT.

Nurmiyati diduga sebagai korban tewas kedua dalam penganiayaan PRT di rumah sekaligus penampungan CV Maju Jaya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, Medan. 

Dugaan sementara, perempuan ini ditengarai merupakan Mrs X yang ditemukan di kawasan Medan Labuhan.

Kerabat yang datang ke Medan yaitu seorang perempuan bernama Anah (37), warga Bandung. Dia membawa putra Nurmiati yaitu  Aldiansyah (7). 

"Saya adik sepupunya Yanti. Nama aslinya Nurmiati tapi panggilannya Yanti," kata Anah di Mapolresta Medan.

Berdasarkan KTP yang dibawa Anah, Nurmiyati beralamat di Cirapih, Parung, Coibalong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia terakhir bertemu keluarga setelah Lebaran lalu. Setelah perempuan itu berangkat ke Jakarta sekitar bulan September, mereka tidak lagi mendapat kabranya. 

"Terakhir kami dihubungi polisi dan diberangkatkan ke sini," jelas Anah.

Polisi menyatakan sengaja mendatangkan keluarga Nurmiyati untuk memastikan jenazah Mrs X yang ditemukan memang benar perempuan itu. 

"Kita menghubungi Polsek Cibalong dan meminta tolong dicarikan alamat Yanti setelah memberikannya data terkait Nurmiyati. Setelah didapatkan, maka kita hubungi dan kita berangkatkan ke sini untuk uji DNA," jelas Kepala Unit Tipiter Satreskrim Polresta Medan AKP Bayu Putra Samara.

Nurmiyati alias Yanti merupakan salah seorang yang dipekerjakan dan direncanakan akan disalurkan tersangka penganiayaan PRT. Sempat muncul dugaan dia sebagai Mrs X yang ditemukan di kawasan Medan Labuhan.

Perempuan itu diduga sebagai korban penganiayaan setelah polisi menggeledah tempat penampungan tenaga kerja CV Maju Jaya di Jalan Beo simpang Jalan Angsa, kawasan Madong Lubis, Kamis (27/11/2014) sore.

Dari rumah milik Syamsul Anwar itu diselamatkan tiga PRT perempuan, yaitu Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang, dan Rukmiani (43) asal Demak.

Kondisi ketiga perempuan itu memprihatinkan. Mereka  mengaku kerap dianiaya. Di antara korban mengaku tidak digaji selama bertahun-tahun bekerja di sejumlah lokasi.

Selain mengaku kerap dianiaya, ketiga PRT itu juga menginformasikan kepada polisi ada rekan mereka bernama Cici --belakangan diketahui bernama asli Hermin Rusmidiaty--tewas setelah dianiaya pada akhir Oktober 2014. Perempuan itu kemudian dibawa dengan salah satu mobil milik Syamsul Anwar.

Informasi dari pekerja perempuan ini kemudian diselidiki polisi. Hermin dipastikan tewas dan dibuang ke kawasan Barus Jahe, Karo. Keluarganya sudah didatangkan ke Medan untuk menjalani tes DNA dan mereka juga mengidentifikasi perempuan itu di Karo.

Belakangan para PRT yang selamat juga menyebut Nurmiyati juga jadi korban penganiayaan. Mereka bahkan mengenali perempuan itu merupakan  Mrs X yang ditemukan di Medan Labuhan.

Polisi sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini, yaitu Syamsul Anwar dan istrinya Radika, anaknya M Tariq, dan keponakannya Zakir beserta dua pekerja yaitu Kiki Andika, Bahri dan seorang sopir bernama Fery. Mereka dikenakan pasal pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, KDRT dan perdagangan manusia.

Seorang tersangka penganiayaan, Ferry, mengaku melihat dan mendengar Radika menyatakan akan memulangkan Nurmiyati. Faktanya hingga saat ini keluarga perempuan itu belum mendapat kabar darinya. (BS-001)

Tags
PRT
beritaTerkait
Tim Pegasus Polsek Medan Baru Amankan Kekasih PRT yang Tewas Bersama Bayinya di Medan Petisah
Diduga Gugurkan Kandungan, Pembantu Rumah Tangga Tewas Bersama Bayinya di Medan Petisah
Disiksa Pemilik Warung Makan Aguan Jemadi Medan, PRT Asal Papua Lapor Polisi
FPKS Perjuangkan RUU Perlindungan PRT di Prioritas Prolegnas 2017
Kasus Human Trafficking PT Cut Sari Asih, Subdit Renakta Wacanakan Penerbitan DPO
Mayoritas Parpol Ogah Bahas RUU Perlindungan PRT
komentar
beritaTerbaru
hit tracker